DPRD Samarinda Sebut Insinerator Jangan Sampai Menimbulkan Masalah Baru

Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda. (Foto : Eko Setyo).

Linikaltim.id. SAMARINDA. Rencana pengadaan insinerator di Samarinda sedang dimatangkan pemerintah. Diharap menjadi solusi masalah sampah, jangan sampai pengadaannya menimbulkan masalah lingkungan lain.

Seperti disampaikan Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda. Dia menyebut penanganan sampah di Samarinda perlu kajian lingkungan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Pengolahan sampah berkelanjutan harus  dikaji oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda. Pemerintah kota (pemkot) perlu memastikan inisinerator yang bakal dihadirkan harus ramah lingkungan dan rendah emisi karbon.

Deni mengaku, sedang menunggu penjelasan lebih lanjut tentang teknologi tersebut dan dampaknya tidak menimbulkan masalah baru.

“Komisi III DPRD berencana melakukan study tour ke Kota Banyumas dan Bantar Gebang, Jakarta, untuk mempelajari pengolahan sampah berkelanjutan,” terangnya usai Rapat Paripurna pada Rabu (22/1/2025).

Politisi Partai Gerindra ini juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat tentang pemilahan sampah. Dia mengaku berencana memilih satu kelurahan sebagai percontohan perilaku pemilahan sampah yang baik.

Untuk diketahui Pemkot Samarinda bakal mengadakan 10 insinerator untuk mengatasi sampah di Samarinda. Insinerator merupakan alat pembakar sampah organik maupun anorganik.

Saat ini produksi sampah Samarinda telah mencapai 600 ton per hari. Wali Kota Samarinda Andi Harun kemudian memutuskan pengadaam insinerator dalam waktu dekat. (*) 

Pos terkait