Linikaltim.id. SAMARINDA. DLin Kota Samarinda menyoroti belum dilaksanakannya rekomendasi Laporan Khusus Peetanggungjawaban (LKPj) Tahun 2024 terkait perbaikan akses masuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan.
Hal ini diungkapkan dalam kunjungan lapangan Panitia Khusus (Pansus) LKPj Tahun 2025 yang dilakukan pada Senin (27/04/2026).
Ketua Pansus LKPj, Achmad Sukamto, menyebutkan bahwa rekomendasi untuk memperluas inlet atau akses masuk TPA hingga kini belum terealisasi.
“Padahal di LKPJ 2024 sudah direkomendasikan agar inlet diperbesar, tapi sampai sekarang belum dilaksanakan,” kata Ketua Pansus, Achmad Sukamto, ditemui di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Senin (27/04/2026).
Menurutnya, kondisi akses yang masih sempit dapat menghambat operasional kendaraan pengangkut sampah.
“Jalan masuknya masih kecil, ini tentu menyulitkan aktivitas keluar masuk kendaraan di TPA,” jelasnya.
Ia menilai, tidak dilaksanakannya rekomendasi tersebut menunjukkan kurangnya tindak lanjut dari pemerintah daerah. “Rekomendasi itu seharusnya jadi perhatian serius, bukan diabaikan,” tegasnya.
Pansus pun mendorong agar pemerintah segera merealisasikan perbaikan akses guna mendukung optimalisasi pengelolaan sampah. Apalagi, cita-cita pengelolaan sampah terpadu Pemerintah Kota Samarinda digaungkan sejak lama. Sehingga berbagai rekomendasi yang mendukung keberhasilan program tersebut sepatutnya menjadi perhatian. (adv/dprdsmr)



