Raperda Penanggulangan HIV dan TBC Ditarget Rampung Tahun Ini

Yakob Pangedongan, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda. (Foto : Eko Setyo).

Linikaltim.id. SAMARINDA. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan TBC (tuberculosis) yang dinilai semakin mendesak.

Anggota Komisi IV, Yakob Pangedongan, menyebut bahwa pembahasan regulasi tersebut telah berjalan sejak tahun lalu dan kini masih dalam tahap penyempurnaan.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masih membutuhkan sejumlah tahapan, termasuk pengumpulan masukan dari berbagai pihak.

Raperda ini nantinya akan melalui tahapan lanjutan seperti penyusunan naskah akademik, uji publik, hingga proses harmonisasi sebelum disahkan.

Yakob menilai, regulasi ini sangat penting mengingat kasus HIV dan TBC yang terus meningkat, terutama di daerah terbuka seperti Samarinda.

“Penyakit ini tidak bisa dilihat secara langsung, tapi potensinya besar. Makanya perlu aturan yang jelas,” katanya, di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (04/23/2026).

Ia berharap Raperda tersebut dapat diselesaikan tahun ini, meskipun tidak menutup kemungkinan bergeser ke tahun depan jika proses belum rampung.

“Harapannya tahun ini selesai, tapi kalau belum ya mungkin tahun depan karena prosesnya panjang,” jelasnya. (adv/dprdsmr)

Pos terkait