Efisiensi, Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Samarinda Dipangkas 42,31 Persen

Ilustrask foto by Canva.

Linikaltim.id. SAMARINDA. Anggaran perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda pada 2026 mengalami pemangkasan sangat signifikan.

Pagu awal 2025 sebesar Rp18,56 miliar, anggaran perjalanan dinas pada APBD 2026 turun menjadi Rp8,45 miliar.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Samarinda, Eddy Syahrani, mengatakan pemangkasan tersebut merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah.

Sebelumnya, alokasi perjalanan dinas DPRD Samarinda pada pagu murni APBD 2025 mencapai Rp18,56 miliar. Namun, setelah dilakukan perubahan APBD 2025, anggaran tersebut berkurang menjadi Rp14,66 miliar.

Kemudian pada APBD 2026, anggaran kembali disesuaikan menjadi Rp8,45 miliar. Jika dibandingkan dengan pagu awal 2025, jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar 42,31 persen.

Eddy menjelaskan, pengurangan anggaran perjalanan dinas bukan semata-mata karena kebutuhan kegiatan DPRD berkurang. Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai konsekuensi dari kebijakan efisiensi belanja daerah.

“Anggaran perjalanan dinas memang mengalami penurunan. Dana tersebut dialihkan untuk memenuhi belanja-belanja wajib yang sebelumnya belum terpenuhi,” kata Eddy Syahrani, di kantor DPRD Kota Samarinda, diwawancara beberapa waktu lalu.

Menurutnya, hasil efisiensi anggaran kemudian diarahkan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan operasional yang bersifat prioritas. Di antaranya pembayaran rekening listrik, air dan telepon, pemeliharaan fasilitas gedung seperti lift, hingga pembiayaan tenaga pekerja paruh waktu dan pembayaran gaji tenaga kerja lainnya.

Kebijakan tersebut, lanjut Eddy, dilakukan untuk memastikan pelayanan serta operasional di lingkungan Sekretariat DPRD Samarinda tetap berjalan meski terdapat penyesuaian terhadap sejumlah pos belanja.

Ia menegaskan efisiensi tidak hanya diberlakukan terhadap anggaran perjalanan dinas. Penyesuaian juga dilakukan pada sejumlah pos anggaran lainnya dengan mempertimbangkan skala prioritas.

“Pergeseran anggaran diarahkan untuk memastikan seluruh kewajiban pemerintah dapat dipenuhi terlebih dahulu sebelum membiayai pengeluaran yang bersifat penunjang,” pungkasnya. (*)

Pos terkait