Linikaltim.id, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berencana menaikkan insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri.
Ini disampaikan Heri Purwanto, pelaksana tugas (Plt.) Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikbud Kutim.
Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar. Sehingga diharapkan dapat menambah semangat para guru dalam membimbing anak-anak didik.
“Insentif untuk guru TK dan PAUD Negeri di bawah naungan Disdikbud Kutim yang semula sebesar Rp 850.000 akan dinaikkan menjadi Rp 1.250.000,” jelas Heri pada Selasa (5/11/ 2024)
Kenaikan insentif ini diharapkan menambah motivasi pengajar.
“Guru adalah ujung tombak pendidikan, jadi pasti kami perhatikan. Semoga dengan kenaikan insentif ini para guru TK dan PAUD Negeri di Kutim bisa lebih bersemangat dalam mengajar,” jelasnya.
Kenaikan insentif guru ini menunjukkan komitmen Disdikbud Kutim untuk mendukung pendidikan usia dini. Baik itu memberikan perhatian kepada siswa, juga kepada para pengajarnya.
(adv/diskominfokutim/min)



