Kaltim Belum 100 Persen Bebas dari Praktik Buang Air Besar Sembarangan

Linikaltim.id, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya mencapai seratus persen bebas praktik stop buang air besar sembarangan (SBS)

Dikutip dari Humas Pemprov Kaltim, dari 10 kabupaten kota baru empat daerah yang dinyatakan bebas dari SBS yaitu Kota Balikpapan, Samarinda dan Bontang serta Kabupaten Berau, sementara enam daerah lainnya belum mencapai seratus persen.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menegaskan pemerintah berkomitmen untuk mendukung penuh target nasional mencapai seratus persen akses sanitasi layak, termasuk stop buang air besar sembarangan (SBS).

“Kabupaten kota di Provinsi Kaltim telah berkomitmen untuk SBS dan itu ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama pemerintah kabupaten kota se Kaltim,” kata Sri Wahyuni usai membuka dialog dan penandatanganan komitmen terhadap percepatan SBS di Provinsi Kaltim, yang digelar Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, di Pendopo Odah Etam Samarinda, Senin (18/11/2024).

“Dengan penandatanganan komitmen bersama 10 kabupaten kota SBS tahun 2024, pada hari ini kita berharap komitmen kepala daerah itu diterjemahkan kedalam kegiatan aksi dan intervensi dari perangkat daerahnya,” terangnya.

Menurut Sri Wahyuni, perlunya komitmen bersama SBS, karena tahun 2030 Kaltim ditargetkan sudah bebas dari buang air besar sembarangan.

“Oleh karena itu, dengan komitmen bersama dari 10 kabupaten kota, khususnya enam daerah yang belum bebas dari buang air besar sembarangan, diharapkan ada aksi dan intervensi, sehingga pada tahun 2030 Kaltim sudah bebas dari buang air besar sembarangan,” tegasnya.

Menurut Sri, salah satu indikasi dari bagian dari perilaku sehat, lingkungan yang sehat, untuk stop buang air besar sembarangan, tentu juga terkait dengan persoalan sanitasi, penyediaan air bersih.