Linikaltim.id, SANGATTA – Acara groundbreaking (peletakan batu pertama) gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) dilaksanakan beberapa waktu lalu di Jalan APT Pranoto, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Darsafani mengemukakan, tahun ini dianggarkan kurang lebih Rp 8 miliar untuk pembangunan gedung MPP.
Nilai ini berkurang dari besaran anggaran awal sekitar Rp 12 miliar.
Darsafani mengatakan, perhitungan awal melalui Dinas Pekerjaan Umum untuk membangun gedung MPP Kutim itu ditaksir memerlukan dana hingga Rp 43 miliar.
“Pembangunannya secara bertahap karena anggarannya juga bertahap. Semoga bisa rampung dalam dua tahun, jadi nanti 2026 kita sudah bisa menggunakan gedung MPP,” ucap Darsafani.
Nantinya, gedung ini akan melayani semua pelayanan publik. Mulai pembayaran pajak hingga pencatatan sipil.
Gedung MPP akan dibangun 3 lantai.
Kabar baiknya, Pemkab Kukar akan merangkul para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Akan diberikan tempat khusus di gedung untuk memperkenalkan produk mereka.
Rencananya, lantai pertama gedung akan diisi display produk unggulan UMKM Kutim dari berbagai sektor. Sementara lantai dua berfungsi sebagai back office dan pelayanan publik.
Sedangkan lantai tiga ada gedung serba guna (GSG). Bisa digunakan untuk ruang rapat atau dapat pula disewakan untuk acara resepsi pernikahan sehingga bisa menambah pendapatan pemerintah.
“Luas bangunan gedung MPP ini kurang lebih 33 kali 43 meter. Bisa dibayangkan seluas apa nanti gedung MPP yang kita miliki,” tuturnya. (adv/diskominfokutim/min)






