Linikaltim.id. TARAKAN. Terjadi pengeroyokan dan pengrusakan di Kantor Kepolisian Resor (Polres) Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Selasa (25/2/2025) pukul 23.15 WITA.
Menurut keterangan, sekelompok anggota Yonif 614/Rjp berjumlah 37 orang ‘mengamuk’.
Kronologis bermula pada Sabtu (22/2/2025) sekira pukul 23.45 WITA.
Pratu Riski Sanjaya dan Nardi mendatangi Cafe Pot di Jalan (Jln) Pulau Sulawesi Kecanatan Pamusian, Kota Tarakan. Memesan meja dan minuman beralkohol.
Pada pukul 02.50 WITA Minggu (23/2/2025) Pratu Riski Sanjaya menuju kamar mandi untuk buang air kecil.
Saat keluar kamar mandi Pratu Riski Sanjaya tidak sengaja menyenggol salah satu anggota Polres Tarakan, Bripda Pay.
Terjadilah cekcok. Pratu Riski Sanjaya menarik Pay keluar untuk berdamai. Namun Pay tidak terima dan langsung memukul Pratu Riski Sanjaya. Tak terima, pukulan berbalas.
Teman-teman Pay yang juga anggota Polres Tarakan sejumlah 5 orang keluar dari Cafe Pot dan mengeroyok Pratu.
Pratu tersungkur dan dibantu oleh Nardi. Dibawa ke tempat kos Nardi.
Pada Minggu (23/2/2025) dini hari, Sertu Yeskel bertemu dengan Bripda Algi, anggota Resmob Polres Tarakan di Kedai PST, Jln Yos Sudarso, Tarakan untuk meminta solusi atas kejadian pemukulan itu.
Bermuara pada kesepatakan bahwa Bripda Algi mampu membayar Rp10 juta, atas kejadian pemukulan kepada Pratu Sanjaya.
Sertu Yeskel menyetujui setelah itu anggota lain kembali pulang ke Batalyon 613/Rja.
Pada Senin (24/2/2025) pukul 20.30 WITA, setelah apel malam anggota Brigif 24/BC dan anggota Yonif 614/Rjp kumpul di Koridor Barak Siaga dan datanglah Provost 613/Rja a.n Praka Manik.
Praka Manik menyampaikan kejadian pemukulan di Teras Luar Pot Coffe kepada Sertu Yeskel dan Serda Pandu.
Setalah itu Sertu Yeskel menelpon Bripda Algi untuk menanyakan kembali kesepakatan yang telah dibuat.
Sertu Yeskel minta ketemu Bripda Algi di depan Polres Tarakan. “Sini lah ke depan Polres, saya juga di Polres,” jawab Bripda Algi dengan nada kasar. Sehingga Sertu Yeskel dan anggota lain emosi.
Pukul 21.30 WITA 37 personel terdiri dari12 personel Brigif 24/BC dan 25 personel Yonif 614/Rjp menuju Jln Aki Balak melalui Kolam Renang Yonif 613/Rja.
Mereka menghentikan truk warga sipil untuk menumpang menuju Polres Tarakan dan sebagian anggota naik sepeda motor.
Sekira pukul 23.15 WITA, mereka tiba di depan Polres Tarakan dan meluapkan emosi. Mengeroyok dan merusak Pos Penjagaan Polres Tarakan. (*)

