Kukar Jadi Pionir Tata Kelola Karbon, Gandeng Kementerian Investasi

SERIUS MENGELOLA: Sekda Kukar Sunggono (kanan) audiensi membahas izin serta tata kelola perdagangan karbon di kawasan gambut di luar kawasan hutan di Kukar. (Ist)
SERIUS MENGELOLA: Sekda Kukar Sunggono (kanan) audiensi membahas izin serta tata kelola perdagangan karbon di kawasan gambut di luar kawasan hutan di Kukar. (Ist)

Linikaltim.id JAKARTA. Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memimpin dalam inovasi pengelolaan sumber daya berbasis ekosistem, dengan mengembangkan tata kelola perdagangan karbon, khususnya di lahan gambut di luar kawasan hutan.

Upaya tersebut diperkuat lewat audiensi Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, dengan Kementerian Investasi/BKPM RI, Kamis (22/5/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, Sunggono menjelaskan perihial urgensi penyelarasan izin dan tata cara pemanfaatan karbon sesuai dengan regulasi pusat. “Kami melakukan koordinasi untuk memastikan izin dan tata cara pemanfaatan karbon sektor kehutanan di kawasan gambut di Kukar,” jelasnya.

Sunggono menekankan bahwa perdagangan karbon menjadi peluang baru meningkatkan ekonomi daerah, mengingat Kukar memiliki potensi besar dari ekosistem gambut dan mangrove. Langkah Kukar mendapat apresiasi pemerintah pusat. “Pusat memberikan apresiasi atas langkah berani dan penting yang diambil daerah demi kelancaran investasi,” jelasnya.

Sebagai daerah yang sudah menerbitkan SK Bupati tentang tata kelola karbon, Kukar menjadi pionir nasional dalam inisiatif itu. Pertemuan tersebut diharapkan membuka jalur komunikasi yang lebih intens dalam penyusunan kebijakan multi karbon di tingkat nasional.

Dengan pendekatan itu, Kukar tak hanya menjaga kelestarian lingkungan, melainkan membuka jalur ekonomi baru yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal. (adv/diskominfokukar)

Pos terkait