Linikaltim.id. SAMARINDA. Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Novan Syahronny Passie, menegaskan pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat. Menurutnya, pemahaman dasar tentang peran dan fungsi lembaga negara menjadi kunci agar warga tidak salah menafsirkan jalannya birokrasi maupun proses pemerintahan.
Novan menjelaskan, pendidikan politik bukan hanya sebatas kegiatan partai atau kelompok politik, melainkan sebuah kebutuhan masyarakat luas.
Hal mendasar yang perlu dipahami misalnya perbedaan antara eksekutif dan legislatif, termasuk batas kewenangan serta fungsi masing-masing lembaga.
“Contohnya, DPRD itu tugasnya sampai di mana? Apa saja yang bisa dilakukan sesuai peraturan pemerintah? Itu harus diketahui masyarakat,” ujar politikus Parta Golongan Karya (Golkar) itu, beberapa waktu lalu.
MASIH SALAH PENGERTIAN
Menurut Novan, ketidaktahuan masyarakat terhadap birokrasi kerap menimbulkan salah paham. Misalnya, banyak warga yang masih menganggap DPRD sebagai lembaga eksekusi. Padahal DPRD merupakan lembaga legislasi, pengawasan, dan anggaran, bukan pelaksana kegiatan.
“Kami (DPRD) ini lembaga pengawasan, bukan eksekusi. Itu harus jelas agar masyarakat tidak salah kaprah,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyampaian informasi politik yang benar sangat penting untuk melawan arus informasi simpang siur, terutama di media sosial. Sebab, tidak jarang masyarakat menerima informasi yang tidak berlandaskan aturan resmi.
“Kalau hanya dari media sosial, belum tentu benar. Makanya harus ada sosialisasi resmi, misalnya dari Kesbangpol atau lembaga terkait,” ungkapnya.
TERUS MENGEDUKASI
Pendidikan politik, lanjutnya, tidak hanya dilakukan dalam forum formal seperti reses. Novan menyebut dirinya kerap memberikan pemahaman birokrasi kepada masyarakat dalam pertemuan formal maupun informal.
“Di sela-sela kumpul dengan masyarakat, saya selalu menyampaikan tugas DPRD itu apa? Jadi bukan hanya di momentum reses,” katanya.
Ia mencontohkan cara sederhana dalam memberikan pemahaman, yakni melalui program pembangunan berbasis kelompok masyarakat (Pokmas). Menurutnya, dana yang digunakan Pokmas adalah dana pemerintah yang harus melalui mekanisme jelas mulai dari rembuk warga, penyusunan RAB, hingga pelaksanaan.
“Jadi tidak bisa tiba-tiba langsung jalan, semua ada tahapannya. Itu contoh pendidikan politik yang saya sampaikan,” terang Novan.
Lebih jauh, Novan menekankan bahwa DPRD hanya berperan mengawasi penggunaan APBD, sementara pelaksanaan berada di tangan eksekutif melalui OPD. Oleh karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar dapat mengenal tupoksi dari lembaga-lembaga negara.
“Kami hanya bisa mengawasi, memberi masukan, atau mengingatkan. Kalau pelaksanaan tetap ranah eksekutif,” jelasnya.
Ia berharap pendidikan politik semacam ini bisa terus ditingkatkan sehingga masyarakat semakin paham tentang peran lembaga negara dan mekanisme pemerintahan.
“Kalau masyarakat paham, maka komunikasi dengan pemerintah akan lebih baik, dan tidak ada lagi anggapan keliru terhadap fungsi DPRD,” pungkasnya. (adv/dprdsmr)