Linikaltim.id. SAMARINDA. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) akan mengambil langkah tegas terhadap pemilik kios Pasar Pagi yang hingga kini belum menempati lapak yang telah diberikan.
Kepala Disdag Samarinda Nurrahmani mengatakan, revitalisasi Pasar Pagi sejatinya bertujuan menghidupkan aktivitas ekonomi masyarakat, bukan menjadi aset investasi yang dibiarkan kosong.
Menurutnya, berdasarkan perjanjian yang telah disepakati, pedagang seharusnya sudah mulai menempati kios maksimal tiga bulan setelah penandatanganan.
“Kami akan mulai melakukan pengumuman dan meminta para pedagang segera mengisi tempat yang sudah disediakan,” kata Nurrahmani di Kantor DPRD Samarinda,Selasa (23/06/2026).
Ia menjelaskan, salah satu kendala yang dihadapi adalah masih adanya pedagang yang menunggu kondisi pasar ramai terlebih dahulu sebelum mulai berjualan.
Fenomena tersebut menyebabkan sejumlah kios belum beroperasi optimal meskipun bangunan pasar telah selesai dibangun.
Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi menegaskan pasar yang dibangun menggunakan uang rakyat tidak boleh berubah fungsi menjadi sarana investasi semata.
“Pasar ini dibangun untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, bukan untuk menyimpan lapak dan menunggu harga naik,” tegasnya.
Ia meminta Disdag memastikan seluruh kios yang telah dialokasikan benar-benar digunakan untuk kegiatan perdagangan sehingga manfaat revitalisasi pasar dapat dirasakan masyarakat luas.
DPRD juga meminta pemerintah segera menyusun langkah konkret agar tingkat terisinya kios meningkat. Dia berharap Pasar Pagi menjadi lumbung perputaran ekonomi baik bagi semua pihak. (*)
