Linikaltim.id. SAMARINDA. Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Rabu (01/07/2026). Merema menyerahkan puluhan berkas pengaduan dari masyarakat yang anaknya gagal masuk sekolah.
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026 di Samarinda tak luput dari polemik.
“Hari ini kami menyerahkan bukti-bukti beberapa calon siswa yang tidak diterima di sekolah. Kalau yang terlempar jauh mungkin masih ada kesempatan, tetapi ini sama sekali tidak diterima. Bahkan sudah mendaftar ke sembilan sekolah pun tetap ditolak,” kata Ketua TRC PPA Kaltim dan Samarinda, Rina Zainun, di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (01/07/2026).
Ia mengungkapkan, salah satu laporan yang diterima berasal dari seorang ibu tunggal di Kecamatan Palaran. Anak tersebut diterima di sekolah yang berada di wilayah Samarinda Seberang, sehingga dinilai menyulitkan keluarga dari sisi transportasi maupun biaya.
“Kasihan, ibunya seorang single mom dan tidak memiliki kendaraan. Harapannya anak bisa sekolah di sekitar Palaran sehingga cukup menggunakan sepeda. Tetapi justru diterima di Samarinda Seberang yang jaraknya sangat jauh,” cerita Rina.
Banyaknya laporan yang masuk, menurut Rina, menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi PPDB. Ia meminta DPRD Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera mencari solusi agar tidak ada lagi anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan.
“Kami meminta kepada anggota dewan agar memikirkan bagaimana ke depannya anak-anak ini tetap bisa bersekolah. Regulasi maupun sistem penerimaannya perlu diperbaiki agar tidak semakin mempersulit orang tua,” tegasnya.
TRC PPA juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan kembali sistem seleksi berbasis nilai akademik seperti yang pernah diterapkan sebelumnya.
Menurut Rina, mekanisme tersebut dinilai lebih memberikan ruang bagi siswa untuk bersaing secara terbuka berdasarkan kemampuan.
“Kalau memang perlu, kembalikan saja seperti dulu menggunakan sistem NEM. Dengan begitu anak-anak bisa memilih sekolah berdasarkan prestasi yang dimiliki, bukan semata-mata karena sistem zonasi,” ujarnya.
Ia pun mempertanyakan efektivitas penerapan zonasi apabila siswa yang tinggal di sekitar sekolah justru tidak diterima, sementara harus bersekolah di lokasi yang jauh dari tempat tinggalnya.
“Kalau dekat rumah tetapi malah terlempar jauh, berarti tujuan zonasi untuk pemerataan pendidikan tidak tercapai. Justru anak-anak semakin kesulitan mengakses sekolah,” ucapnya.
Hingga saat ini, TRC PPA mencatat lebih dari 100 laporan masyarakat terkait persoalan PPDB. Namun, berkas yang telah dinyatakan lengkap baru sebanyak 32 laporan dan seluruhnya berasal dari jenjang SMP.
“Yang sudah lengkap ada 32 laporan dan semuanya SMP. Kami fokus menyelesaikan kasus SMP lebih dulu agar anak-anak bisa segera mendapatkan sekolah. Setelah itu baru kami lanjutkan pendampingan untuk SMA,” jelas Rina.
Dari hasil pendampingan yang dilakukan, sebagian besar aduan berkaitan dengan jalur domisili. Bahkan, kata dia, terdapat calon siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi dengan nilai akademik tinggi, namun tetap gagal diterima.
“Rata-rata persoalannya ada di jalur zonasi atau domisili. Bahkan ada yang mendaftar lewat jalur prestasi, nilai SKL rata-rata sembilan dan hasil Tes Kemampuan Akademiknya masuk 10 besar, tetapi tetap tidak diterima,” pungkasnya. (*)


