linikaltim.id SAMARINDA. Penghuni rumah kontrakan di Perumahan Pelita IV, Gang Apel, Kecamatan Sambutan, dibuat “naik darah”. Hendak mandi, tandon berisi air miliknya raib digondol komplotan pencuri.
Saat memutar keran air, tak ada air mengalir. Korban mengecek ke belakang rumah, ia mendapati tandon penampungan hilang.
Dia pun melaporkan kejadian itu kepada pemilik kontrakan. Dan pemilik kontrakan melaporkan kejadian tersebut ke Polisi Sektor (Polsek) Samarinda Kota.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota menyelidiki pencurian. Sejumlah keterangan dicari. Hingga di hari ke 13, Tim Elang Reskrim Polsek Samarinda Kota akhirnya mengarah ke Jalan Gerilya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda pada Minggu (18/8/2024) sekitar pukul 00.30 Wita.
Salah satu pelaku diringkus adalah Achamad Ramadani (33). Saat diperiksa, dia mengakui perbuatannya yang, katanya, dilakukan bersama tiga rekannya. “Satu pelaku diamankan merupakan residivis, dia (pelaku) sudah dua kali masuk penjara,” beber Kepala Polsek (Kapolsek) Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus, Senin (19/8).
Dari pengakuan pelaku, aksi pencurian awalnya dengan memantau sekitar rumah korban. Dirasa pelaku sepi, mereka pun beraksi. “Mereka kuras dulu airnya sampai kosong, kemudian diangkat bersama-sama. Setelah itu dibawa menggunakan angkutan online jenis bak terbuka,” ujarnya.
Setelah mereka berhasil membawa tandon, langsung dijual melalui jejaring sosial Facebook. Hingga terjual dengan nilai transaksi Rp 920 ribu. Hasilnya dibagi kepada empat para pelaku, masing-masing mendapat Rp 200 ribu. “Sudah diamankan juga barang buktinya,” tegasnya.
Saat ini polisi masih memburu tiga pelaku lainnya, berinisial IW, SD, dan UD yang turut dalam aksi pencurian tersebut.






