Perjudian di Samarinda Diduga Bocor Sebelum Polisi Datang

TAK TEMUKAN: Jajaran kepolisian yang mengenakan pakaian sipil mendatangi lokasi perjudian yang ada di Jalan Gerilya, Kecamatan Sungai Pinang. (HO/POLRESTA SAMARINDA)
TAK TEMUKAN: Jajaran kepolisian yang mengenakan pakaian sipil mendatangi lokasi perjudian yang ada di Jalan Gerilya, Kecamatan Sungai Pinang. (HO/POLRESTA SAMARINDA)
Linikaltim.id SAMARINDA. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.
Sat Reskrim Polresta Samarinda bergerak cepat menind(HOaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian yang kerap terjadi di kawasan Solong, tepatnya di Jalan Gerilya, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang.
Informasi tersebut diterima petugas. Tanpa menunggu lama, tim langsung diterjunkan ke lokasi. Kegiatan penindakan dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata.
“Berdasarkan laporan warga, lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat berkumpulnya para pelaku perjudian. Kami menindaklanjuti informasi tersebut dengan segera mendatangi titik yang dimaksud,” ujar Dicky, Selasa (8/7/2025).
Namun, setibanya dia bersama jajaran di lokasi, situasi sudah sepi. Hanya ada beberapa orang yang sedang berkumpul di sekitar area, tetapi tidak ditemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung. “Kalau kemungkinan bocor bisa jadi, tapi saat penindakan itu saya tidak memberitahukan ke anggota saya. Tahu-tahu ke TKP saja,” sebutnya.

“Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara, kami tidak menemukan barang bukti berupa alat permainan judi maupun uang taruhan. Diduga kuat informasi mengenai kedatangan petugas telah bocor lebih dulu, sehingga para pelaku kabur sebelum kami tiba,” jelasnya.

Namun, polisi tetap melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi. “Kami minta keterangan beberapa orang, dan itu hanya sebagai penonton,” sebutnya.

Bacaan Lainnya

“Kami mengimbau seluruh pihak agar tidak memfasilitasi atau ikut serta dalam perjudian dalam bentuk apa pun. Selain melanggar hukum, praktik itu juga berdampak negatif terhadap ketertiban masyarakat,” tegas Dicky.

Polresta Samarinda menyatakan akan terus melakukan patroli rutin dan pemantauan di wilayah-wilayah yang rawan dijadikan tempat perjudian maupun tindak pidana lainnya. Langkah itu bagian dari upaya preventif agar masyarakat merasa aman dan nyaman.
“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Dukungan dan sinergi ini penting agar tindakan tegas bisa segera dilakukan,” tambahnya.

Polresta Samarinda juga membuka saluran pengaduan yang dapat diakses masyarakat kapan saja untuk melaporkan aktivitas mencurigakan. Laporan dapat disampaikan secara langsung ke kantor polisi terdekat maupun melalui hotline yang tersedia.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor. Setiap informasi akan ditindaklanjuti dengan serius. Bersama-sama kita wujudkan lingkungan yang tertib dan bebas dari segala bentuk kejahatan,” pungkas Dicky.

Pos terkait