PKS Apresiasi Pemkot Samarinda Pertahankan Opini WTP Ke-11 Berturut-turut

Abdul Rohim, Anggota Komisi III DPRD Samarinda (Foto dok.)

Linikaltim.id. SAMARINDA. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda memberikan apresiasi terhadap kinerja laporan keuangam Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam pengelolaan keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran (TA) 2025.

Pemkot Samarinda mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 11 kali berturut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Anggota DPRD Samarinda dari Fraksi PKS, Abdul Rohim, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak hanya menjadi prestasi administratif semata. Tetapi juga mencerminkan bahwa laporan keuangan pemerintah telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan didukung sistem pengendalian internal yang memadai.

Menurutnya, konsistensi tersebut perlu terus dipertahankan agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat.

“Fraksi PKS juga memberikan apresiasi terhadap realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan APBD Kota Samarinda TA 2025 yang cukup tinggi,” kata Abdul Rohim, di kantor DPRD Samarina, Rabu (29/07/2026).

Berdasarkan laporan yang disampaikan pemerintah daerah, realisasi pendapatan mencapai 91,20 persen, realisasi belanja sekitar 90 persen, sedangkan realisasi pembiayaan mencapai 99,98 persen dari target yang telah ditetapkan.

Abdul Rohim mengatakan capaian tersebut menunjukkan kemampuan Pemkot Samarinda dalam melaksanakan program pembangunan. Sesuai dengan perencanaan anggaran yang telah disusun. Di tengah dinamika ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan, pemerintah dinilai tetap mampu menjaga stabilitas pelaksanaan APBD dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai target.

Evaluasi dan penyempurnaan tata kelola anggaran dinilai tetap diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal.

Atas dasar berbagai capaian tersebut, Fraksi PKS akhirnya menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Meski demikian, persetujuan itu disertai sejumlah catatan strategis yang diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kota Samarinda dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik pada masa mendatang. (adv/dprdsmr)

Pos terkait