Program RT Naik Tiga Kali Lipat, Pemkab Kukar Pastikan Insentif Ketua RT Ikut Disesuaikan

Pertemuan Aulia-Rendi bersama masyarakat membahas program Rp150 Juta per RT (Istimewa)

Linikaltim.id. TENGGARONG – Kunjungan kerja Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Auli Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin di Kecamatan Muara Jawa, Sabtu (22/11/2025), membuka ruang dialog langsung antara pemerintah daerah dan para ketua RT. Salah satu isu yang mengemuka adalah tingginya beban kerja perangkat RT setelah anggaran Program RT meningkat dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta per tahun.

Dalam forum tersebut, Aulia menyampaikan bahwa sejumlah ketua RT menyoroti tanggung jawab yang semakin besar—mulai dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan, sampai penyusunan laporan pertanggungjawaban—yang kini meningkat seiring lonjakan anggaran.

Bacaan Lainnya

“Anggaran tambah, manfaat harus semakin besar bagi masyarakat. Tapi beban kami juga besar, Pak Bupati. Dari Rp50 juta ke Rp150 juta, bagaimana dengan honor kami?,” ujar Aulia, menyampaikan aspirasi para ketua RT.

Menanggapi hal itu, Aulia memastikan pemerintah daerah telah memutuskan penyesuaian insentif perangkat RT agar selaras dengan kebutuhan dan beban kerja yang meningkat.

“Program RT naik tiga kali lipat, sehingga honor juga naik menjadi Rp1,5 juta. Ini berlaku bukan hanya untuk ketua RT, tapi juga sekretaris dan bendahara,” tegasnya.

Aulia menekankan bahwa perangkat RT adalah barisan terdepan pelayanan publik di tingkat paling bawah. Karena itu, ia menyebut komitmen pemerintah adalah memastikan peningkatan hak berjalan bersamaan dengan penerapan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto menegaskan bahwa penyesuaian insentif sudah masuk daftar kerja pemerintah daerah sebagai bentuk penghargaan atas bertambahnya volume tugas RT.

“Kenaikan insentif RT akan kita hitung. Karena beban kerjanya bertambah, maka insentifnya juga harus dinaikkan. Ini berlaku bagi ketua, sekretaris, maupun bendahara RT,” ujar Arianto, Senin (24/11/2025).

Penyesuaian insentif ini diharapkan memperkuat kinerja perangkat RT sekaligus memastikan Program Rp150 juta per RT berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (Adv/DPMD Kukar)