Linikaltim.id. JAKARTA. Akademisi Purwadi Purwoharsojo hadir sebagai perwakilan akademisi Kaltim dalam audiensi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama puluhan organisasi masyarakat dan tokoh adat yang tergabung dalam Forum Aksi Rakyat Kalimantan Timur (FRAKSI).
FRAKSI sebelumnya hearing di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim pada 11 November 2025. Membawa aspirasi yang sama ke DPR RI pada 4 Desember 2025.
Dalam pernyataannya, Purwadi memaparkan berbagai persoalan yang menekan masyarakat Kaltim, mulai dari krisis energi, inflasi yang terus naik, hingga ketimpangan fiskal yang semakin melebar.
Ia menegaskan bahwa rencana pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) akan semakin memperburuk kondisi daerah penghasil energi tersebut.
“Kebijakan ini tidak rasional dan tidak berperasaan,” kata ekonom dari Universitas Mulawarman (Unmul) itu pada Kamis (4/12/2025).
Purwadi menyoroti krisis bahan bakar minyak (BBM) yang telah terjadi selama 15–17 tahun di Kaltim. Premium menghilang, solar dan pertalite semakin sulit didapat, dan antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sering kali berlangsung berjam-jam. Kondisi ini kerap terlihat di Balikpapan dan Samarinda, dua kota yang justru dikenal sebagai pusat industri minyak.
Menurutnya, krisis energi di Kaltim berakar pada tiga persoalan. Yaitu distribusi yang tidak efisien, ketidaksesuaian spesifikasi BBM, dan infrastruktur logistik yang belum memadai.
Kelangkaan liquid petrolieum gas (LPG) 3 kg, terutama di kawasan lingkar IKN, juga membuat inflasi melonjak hingga dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
Purwadi mencontohkan kondisi di Mahakam Ulu (Mahulu) sebagai bukti nyata ketimpangan fiskal yang terjadi. Di Mahulu harga beras bisa mencapai Rp1 juta per karung, LPG 3 kg tembus Rp400 ribu, listrik hanya menyala enam jam per hari, dan sejumlah dinas belum terbentuk karena terbatasnya anggaran.
“Ini persoalan keadilan fiskal yang seharusnya menjadi perhatian negara,” tegasnya.
Terkait wacana pemangkasan DBH, Purwadi mengingatkan bahwa Kaltimol berkontribusi besar secara ekonomi sekitar Rp2,1 triliun per hari dari ratusan tongkang pengangkut sumber daya alam.
Karena itu, ia menilai rencana pemangkasan DBH sebesar Rp 800 miliar hingaa Rp 1 triliun per tahun sangat tidak adil.
“DBH adalah hak daerah, bukan hadiah dari pusat,” katanya.
Purwadi juga menyoroti dampak ekstraktivisme yang semakin masif di Kaltim. Ia memaparkan data mengenai 5,3 juta hektare wilayah tambang, ribuan lubang yang belum direklamasi, 54 korban jiwa akibat lubang tambang sejak 2002, serta ratusan titik tambang ilegal. Situasi ini diperburuk dengan krisis air bersih, banjir, dan longsor yang terus berulang.
Menutup penyampaiannya, Purwadi kembali menegaskan bahwa kontribusi ekonomi Kaltim mencapai triliunan per tahun dari sektor minerba, migas, kehutanan, hingga CPO.
Menurutnya, sudah saatnya pemerintah pusat mengembalikan porsi fiskal yang adil bagi daerah penghasil.
“Kembalikan DBH Kaltim. Negara harus hadir untuk menyejahterakan rakyat, bukan sekadar mengambil sumber daya,” ujarnya. (*)
