Linikaltim.id. KUTAI KARTANEGARA. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mendorong penguatan pengendalian internal dalam pembangunan daerah. Hal itu dilakukan melalui Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Caturwulan I 2025 yang dipimpin Sekda Kukar Sunggono, Senin (2/6/2025) di Aula Bappeda.
Guna memastikan efektivitas pelaksanaan program pembangunan berdasarkan indikator kinerja yang telah ditetapkan, rakordal tersebut menjadi forum yang strategis.
“Upaya perbaikan tata kelola pengendalian dan evaluasi rencana daerah menjadi titik sentral perbaikan kualitas pembangunan. Langkah konkret seperti peningkatan kapasitas SDM, penguatan manajemen, pengembangan manajemen risiko, serta transparansi pengadaan tentu harus dibudayakan,” ucap Sunggono.
Sistem pengendalian intern yang efektif, dianggapnya membantu menciptakan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan bisa sesuai target yang diinginkan.
Penggunaan teknologi informasi, manajemen risiko, dan evaluasi berkala menjadi bagian dari integrasi sistem yang dikembangkan untuk pengawasan pembangunan. “Rakordal merupakan proses pemantauan dan supervisi penting. Itu demi memastikan target pembangunan tercapai secara ekonomis, efisien, dan efektif,” ujarnya.
Hasil rakordal bakal menjadi bekal landasan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan dan strategi pembangunan yang lebih adaptif dan responsif, untuk sisa tahun anggaran dan tahun mendatang. (adv/diskominfokukar)






