Ricuh Relokasi Paksa Pasar Subuh, Pemkot Samarinda Dikecam

Ketua Paguyuban Pasar Subuh (kiri, bertopi) didampingi Lembaga Bantuan Hukum. {Foto : Eko Setyo).

Linikaltim.id. SAMARINDA. Aksi penolakan relokasi Pasar Subuh di Jalan Yos Sudarso, berubah menjadi bentrokan sengit antara pedagang, warga dan mahasiswa, dengan aparat keamanan pada Jumat (09/5/2025) pagi. Massa yang tergabung dalam Aliansi Penolak Relokasi Pasar Subuh menolak penggusuran paksa. Sebab dinilai tidak manusiawi dan melanggar hak pedagang.

Kericuhan bermula saat aparat kepolisian dan Satpol PP mencoba masuk pasar untuk membongkar lapak.

Bacaan Lainnya

Upaya itu mendapat perlawanan dari para pedagang, warga dan mahasiswa. Mereka tidak terima tempat usaha mereka dipaksa ditertibkan tanpa dialog layak.

Perwakilan pedagang menuding pemerintah kota telah melakukan tindakan sewenang-wenang tanpa mengindahkan proses musyawarah.

Mereka menilai relokasi dilakukan secara sepihak dan penuh tekanan, tanpa mempertimbangkan nasib ribuan pedagang yang menggantungkan hidup di pasar tersebut.

Ketua Paguyuban Pasar Subuh, Abdus Salam, menyampaikan pernyataan sikap keras atas tindakan aparat dan Pemkot Samarinda. Ia menegaskan bahwa penggusuran yang dilakukan telah melanggar Undang-Undang (UU) 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Ini bukan sekadar soal tempat, ini menyangkut martabat dan hak hidup keluarga kami,” kata Abdus Salam.

Ia menambahkan bahwa pemerintah telah menutup ruang dialog. Meski sebelumnya para pedagang sudah mengajukan surat keberatan, audiensi, dan rapat dengar pendapat (RDP).

Abdul mengecam keras tindakan represif aparat yang dianggap mencederai nilai demokrasi dan keadilan sosial.

Dalam pernyataannya, paguyuban juga menolak pendekatan relokasi secara paksa dan menyerukan perlunya dialog partisipatif yang melibatkan semua pihak.

Mereka menuntut solusi yang adil dan bermartabat, bukan pemaksaan kebijakan dari atas tanpa mempertimbangkan suara rakyat kecil.

Aksi solidaritas ini bukan hanya menuntut dihentikannya relokasi, tetapi juga menyerukan perjuangan hukum dan politik agar hak-hak pedagang bisa dipulihkan.

“Kami akan terus berjuang melalui jalur hukum, RDP, dan aksi damai lainnya. Diam adalah pengkhianatan!” ujarnya. (*)

Pos terkait