Sebagian Wilayah Loa Janan Masuk IKN, DPMD Kukar Sarankan Penataan Ulang Wilayah

Kepala DPMD Kukar Arianto hadiri evaluasi dan monitoring terkait tapal batas oleh Otorita IKN, Rabu 4 Juni 2025 di aula Desa Batuah.

Linikaltim.id. KUKAR – Sebagian besar wilayah Kecamatan Loa Janan dipastikan masuk wilayah Otoritas Ibu Kota Nusantara(IKN), dampaknya, kecamatan yang berbatasan dengan kota Samarinda tersebut akan menyusut wilayahnya.

Ada lima Desa di Loa Janan, yang sebagian wilayahnya masuk kewenangan IKN nantinya, yaitu Batuah, Tani Harapan, Loa Duri Ilir, Loa Duri Ulu dan Bakungan. Sebagaimana disampaikan oleh Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan OIKN, Kuswanto, saat evaluasi dan monitoring terkait tapal batas, Rabu 4 Juni 2025 di aula Desa Batuah.

Bacaan Lainnya

“Kami pastikan berdasarkan regulasi, sebagian Loa Janan masuk wilayah IKN. Seperti Batuah, sebagian masuk Kukar sebagian lagi masuk IKN, hanya dipisahkan dengan jalan Nasional Samarinda-Balikpapan saja,” tegas Kuswanto.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD) Kukar, Arianto yang hadir diacara tersebut memberikan solusi, buntut bakal beralihnya sebagian wilayah Kukar ke IKN seperti Loa Janan.

“Pastinya akan lakukan penataan wilayah kembali, secara administrasi dan faktual,” ucap Arianto.

Kongkritnya yang disampaikan Arianto, bisa dengan pemekaran desa. Dengan pembentukan desa baru sesuai dengan regulasi yang berlaku, maka Pemerintahan Loa Janan akan tetap eksis di Kukar.

“Pasti Batuah akan terbagi dua, apakah yang gabung ke IKN menjadi Batuah Nusantara, yang gabung ke Kukar menjadi Batuah Raya,” tegasnya.

Arianto mengungkapkan kembali, Loa Janan ada lima desa masuk Delienasi IKN. Dari lima desa tersebut, tiga desa yang masuk wilayahnya ke IKN, yang tidak ada penduduk. Arianto berkeyakina, jika pemetaan batas desa sudah aman mencapai 98 persen.

“Jika harus membentuk desa baru, dibutuhkan 300 KK atau 1500 jiwa. Desa Loa Duri Ulu juga bisa dimekarkan menjadi desa Loa Duri Seberang. Yang terpenting jumlah desa jangan terpangkas drastis, dengan masuknya sebagian wilayah desa ke IKN,” pungkasnya. (Rian/Adv/DPMDKukar)