Seluruh Posyandu Tenggarong Seberang Teregistrasi Lengkap dalam Sistem Kemendagri, Arianto: Hasil Kerja Kolaboratif Pemdes

Posyandu di Tenggarong Seberang (Foto: Istimewa)

Linikaltim.id. TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ditetapkan sebagai role model nasional oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah seluruh Posyandu di Kecamatan Tenggarong Seberang resmi teregistrasi lengkap dalam enam indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kukar menjadi daerah pertama di Indonesia yang berhasil memenuhi registrasi posyandu secara menyeluruh dalam sistem resmi Kemendagri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyebut pcncapaian ini merupakan hasil kerja kolaboratif pemerintah desa, kelurahan, serta para kader Posyandu yang terus memperbaiki kualitas layanan kesehatan dasar. “Harapan kami tentu harus terus meningkatkan pelayanan, terutama terkait SPM,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Bacaan Lainnya

Arianto menegaskan bahwa Posyandu menjadi prioritas penguatan karena pos pelayanan terpadu merupakan ujung tombak layanan kesehatan keluarga di tingkat desa. Peningkatan kompetensi kader disebutnya sebagai fokus pembinaan berkelanjutan. “Posyandu adalah garda terdepan layanan kesehatan masyarakat. Kami berkomitmen terus melatih kader dan menambah sarana pendukung secara bertahap,” katanya.

Namun demikian, percepatan pembangunan fisik posyandu masih terkendala penyediaan lahan. Untuk itu, DPMD mendorong sinergi antara pemerintah desa, kelurahan, dan masyarakat agar proses pembangunan dapat dipercepat. “Kami terus mendorong pemerintah desa dan masyarakat agar pembangunan posyandu bisa berjalan lebih cepat,” ujarnya.

Arianto menyampaikan bahwa seluruh program penguatan Posyandu selaras dengan arah pembangunan Kukar Idaman Terbaik yang menempatkan layanan dasar, kesehatan keluarga, dan kemandirian desa sebagai prioritas utama. “Harapannya, peningkatan ini dapat mencapai target sesuai visi Kukar Idaman Terbaik,” pungkasnya.

Dengan status role model nasional, Pemkab Kukar berharap standar pelayanan posyandu di tingkat desa semakin merata dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di seluruh Indonesia. (Adv/DPMD Kukar)