Linikaltim.id. SAMARINDA. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menerima kunjungan dan aspirasi perwakilan masyarakat Muara Kate dan Batu Kajang, Kabupaten Paser Selasa (15/4/2025).
Pertemuan ini terkait konflik aktivitas pertambangan batu bara oleh PT Mantimin Coal Mining (MCM). Bahkan diduga berujung menelan korban. Yaitu Rusel, tokoh adat setempat yang meninggal usai menjaga pos penolakan hauling.
Rudy Mas’ud mengaku, prihatin atas kejadian yang menimpa masyarakat Muara Kate. Ia menekankan komitmennya untuk mengakomodasi aspirasi warga dan memastikan penegakan hukum yang adil.
“Berkaitan dengan kasus dugaan adanya pembunuhan berencana yang menimpa Paman Rusel. Tindak pidana ini sudah (menjadi) kewenangan kepolisian. Saya akan menanyakan langsung perkembangannya kepada Kapolda, besok di Balikpapan,” kata Rudy Mas’ud, Selasa (15/4/2025).
Ia juga menguraikan peraturan penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang. Sesuai dengan Undang-Undang 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dengan tegas mewajibkan perusahaan tambang memiliki jalan khusus untuk dilalui hauling batu bara.
“Perusahaan pertambangan itu wajib memiliki jalur sendiri untuk hauling. Tidak boleh menggunakan jalan umum. Saya selaku Gubernur Kaltim tidak akan memberikan izin apabila mereka menggunakan jalan umum,” tegasnya.
Diketahui, Gubernur Kaltim juga telah menandatangani surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Bambang Arwanto, sebagai tindak lanjut perusahaan tambang yang melanggar aturan, termasuk PT MCM.
“Kalau perlu, cabut izinnya. Karena sudah melanggar Pasal 91 UU Nomor 3/2020,” ujar Rudy Mas’ud.
Lebih lanjut, permasalahan ini juga akan disampaikan kepada Menteri ESDM guna evaluasi terhadap operasional PT MCM.
“Saudara-saudaraku jangan ragu, saya bersama dengan masyarakat Kaltim. Saya maju menjadi Gubernur Kalimantan Timur ini adalah tanggung jawab sosial,” ucapnya di hadapan masyarakat Muara Kate dan Batu Kajang.
Aspirasi yang disampaikan masyarakat Muara Kate ini juga, lantaran lambannya penanganan kasus yang menimpa warga setempat. Tewasnya Rusel (60 tahun), warga yang menjadi korban tabrak lari saat melakukan aksi penolakan aktivitas hauling ilegal tambang PT MCM, pada 18 November 2024 lalu.
Membuat masyarakat kian meradang, pelaku belum dilakukan penahanan oleh Polres Paser hingga saat ini. Lalu, kasus penganiayaan yang menimpa dua warga Muara Kate pada tanggal yang sama juga belum menemukan titik terang. (*)






