Linikaltim.id. SAMARINDA. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur (Kaltim) Abdurrahman Amin mengingatkan dengan lugas bahwa pers sebagaimana fungsinya, merupakan pilar keempat demokrasi. Namun, persĀ tidak dibiayai negara sebagaimana peran eksekutif, legislatif, dan yudikatif berjalan.
Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bersama insan pers di Lamin Etam pada Sabtu (26/7/2025) malam.
“Karena tidak dibiayai negara, di situlah, harus hadir peran negara melalui pemerintah daerah, untuk kehidupan pers lebih baik,” kata pria yang akrab disapa Rahman ini.
Ia juga memaparkan soal pola kerja profesi wartawan yang memiliki jalur kompetensi yang tak mudah.
Wartawan yang ingin dianggap kredibel perlu mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW). Tingkatannya terdiri dari UKW muda, madya, dan utama. Dengan itu, wartawan memang mempunyai marwah dan kode etik dalam kerjanya. Bahkan telah diatur dalam Undang-Undang (UU) 40/1999 tentang Pers Indonesia.
“Bukan hanya kompetensi wawasannya yang diasah, tapi juga etikanya,” tegas Pemimpin Redaksi (Pemred) Samarinda Pos ini.
Rahman pun, membeberkan soal wawancara door stop yang merupakan sebuah golden moment bagi wartawan. Sebuah ruang waktu yang dinanti wartawan menanyakan sejumlah isu kepada pejabat publik.
Sejatinya, penjelasan ini ada kaitannya tentang pembatasan pertanyaan, hanya sesuai agenda, yang diminta Senja, asisten pribadi (aspri) Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. Sempat viral dengan sikap dan perkataannya yang dinilai mengintimidasi.
Meski Rahman tak menyebut khusus ini soal kasus aspri Senja, namun dia mengajak publik untuk memahami pentingnya saling menghargai profesi.
BANGUNAN LAWAS
PWI Kaltim saat ini diisi oleh kurang lebih 400 wartawan di Kaltim, baik dari media cetak maupun siber.
Dalam pertemuan itu, Rahman juga menyempatkan untuk menyampaikan kondisi sekretariat PWI Kaltim di Jalan Biola, Samarinda.
Bangunan tersebut ada sejak 1995 di masa kepemimpinan Gubernur Kaltim Muhammad Ardans. Namun belum tersentuh renovasi, sehingga terkesan angker. Ia pun berharap ada perhatian dari pemerintah dalam hal ini.
Mengingat PWI hadir sejak order baru. Menghimpun wartawan dari generasi ke generasi. Sepantasnya pada masa ini bertempat di tempat yang lebih layak dan baik.
Sebagai informasi pelengkap, selain PWI, ada juga organisasi lain yang merangkul profesi wartawan. Yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Tak hanya profesi wartawan, perusahaan pers cetak maupun siber juga memiliki wadah berkumpul di sejumlah organisasi yang telah diakui Dewan Pers. (*)






