Linikaltim.id. SAMARINDA. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menyoroti sisa utang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda yang hingga saat ini masih mencapai sekitar Rp8,4 miliar.
Persoalan tersebut menjadi salah satu catatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III bersama DLH sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2025 serta pembahasan program tahun 2026 dan rencana anggaran 2027.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan secara umum capaian kinerja DLH pada tahun 2025 sudah mendekati target. Namun, masih terdapat kewajiban pembayaran yang harus segera diselesaikan agar tidak mengganggu pelaksanaan program berikutnya.
“Kalau untuk capaian kegiatan tahun 2025 hampir 100 persen. Yang masih menjadi catatan kami adalah masih adanya utang kegiatan yang hingga saat ini belum terselesaikan,” kata Deni Hakim Anwar, di Kantor DPRD, Rabu (08/07/2026).
Berdasarkan pemaparan DLH dalam rapat tersebut, sisa utang yang masih harus diselesaikan mencapai sekitar Rp8,4 miliar. DPRD meminta persoalan tersebut menjadi perhatian pemerintah agar tidak menjadi beban pada pelaksanaan anggaran tahun berjalan.
Selain mengevaluasi kewajiban pembayaran, Komisi III juga menyoroti progres pelaksanaan program DLH tahun 2026. Dari total anggaran sekitar Rp113 miliar, realisasi fisik maupun keuangan baru mencapai sekitar 38 persen.
Menurut Deni, capaian tersebut masih berada sedikit di bawah target yang seharusnya sudah mendekati 40 persen pada pertengahan tahun. Karena itu, pihaknya meminta DLH mempercepat pelaksanaan kegiatan agar target pembangunan dapat tercapai hingga akhir tahun.
Sementara itu, Sekretaris DLH Samarinda, Dian Ruhendra, menjelaskan total utang DLH sebelumnya mencapai lebih dari Rp11 miliar.
Selama tahun 2025, pemerintah telah membayarkan sekitar Rp3,9 miliar sehingga sisanya tinggal sekitar Rp7,4 miliar.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat pada akhir 2025 hingga awal 2026, terdapat tambahan kewajiban sekitar Rp960 juta. Dengan demikian, total utang yang belum terselesaikan kini berada di kisaran Rp8,4 miliar.
DLH berharap persoalan tersebut dapat segera dituntaskan melalui dukungan penganggaran pemerintah daerah, sehingga tidak menghambat pelaksanaan program pelayanan kebersihan dan pengelolaan lingkungan di Kota Samarinda. (*)

