DPMD Kukar Gelar Bimtek Pelaporan Pemerintahan Desa, Apresiasi 10 Desa Tepat Waktu

GELAR BIMTEK: Bimbingan teknis laporan penyelenggaraan pemerintahan desa tahun 2025. (Dok. DPMD Kukar)
GELAR BIMTEK: Bimbingan teknis laporan penyelenggaraan pemerintahan desa tahun 2025. (Dok. DPMD Kukar)

Linikaltim.id KUTAI KARTANEGARA. Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dalam memperkuat tata kelola desa kembali diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025, yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Kamis (3/7/2025) di Samarinda.

Sebanyak 59 Kepala Desa dari berbagai wilayah di Kukar hadir dalam kegiatan tersebut, yang difokuskan untuk meningkatkan kualitas, serta ketepatan waktu penyampaian laporan tahunan desa.

Bacaan Lainnya

Kepala DPMD Kukar Arianto menjelaskan, bimtek tersebut merupakan kelanjutan dari kegiatan pembinaan sebelumnya, yang juga mencakup pengelolaan aset desa.

Dia menegaskan bahwa penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa adalah kewajiban penting yang tidak boleh disepelekan.

“Kami sebenarnya menargetkan 193 desa untuk mengikuti bimtek. Tujuannya agar seluruh desa mampu menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa secara tepat waktu dan sesuai ketentuan,” kata Arianto saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).

Dalam kegiatan tersebut, DPMD Kukar juga memberikan apresiasi kepada 10 desa yang dinilai disiplin dan tepat waktu dalam menyampaikan laporan tahunannya.

10 desa tersebut antara lain Desa Loa Kulu Kota, Tani Bhakti, Sumber Sari, Sebulu Modern, Kutai Lama, Muhuran, Bukit Pariaman, Loa Janan Ulu, Lebaho Ulaq dan Jantur Selatan.

Bimtek itu tidak hanya bersifat satu arah, juga menjadi forum diskusi aktif antara DPMD dan para kepala desa. Dalam sesi dialog, berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyusunan laporan tahunan dibahas bersama untuk dicari solusinya.

“Alhamdulillah, para kepala desa sangat responsif. Mudah-mudahan ke depan semua laporan bisa semakin baik, tidak hanya tepat waktu tetapi juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

DPMD Kukar juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan teknis dan administratif, demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif. (aAdv/DPMD Kukar)

Pos terkait