Celni Pita Sari Sayangkan 21 April Terjadi Dugaan Represif Wartawan Perempuan

Celni Pita Sari, Wakil III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda.

Linikaltim.id. SAMARINDA. Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Celni Pita Sari, turut memberikan tanggapan terkait insiden dugaan represif terhadap wartawan dalam aksi 214 pada 21 April 2026.

Terkhusus, dugaan represif terhadap wartawan perempuan. Ia mengaku sangat menyayangkan, terlebih terjadi pada momentum penting seperti Hari Kartini.

Bacaan Lainnya

Celni menuturkan bahwa pada dasarnya semua pihak yang terlibat dalam aksi, baik demonstran maupun aparat keamanan, memiliki tujuan untuk menjalankan tugas masing-masing.

Celni sadar, situasi di lapangan yang tidak kondusif kemungkinan memicu terjadinya insiden tersebut.

“Namun kami berharap ke depan tidak terjadi lagi hal seperti ini. Semua pihak harus bisa menjaga situasi tetap kondusif, tanpa ada provokasi maupun tindakan yang merugikan pihak lain,” kata politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu ditemui baru-baru ini.

Ia juga mendorong agar setiap aksi demonstrasi dapat direspons dengan pendekatan dialog oleh pemerintah, baik di tingkat kota maupun provinsi.

Menurutnya, komunikasi yang baik akan menghasilkan solusi yang lebih efektif dan menghindari konflik di lapangan.

Mome ini, membuat Celni menyoroti persoalan kurangnya sosialisasi program-program dari pemerintah.

Hingga membuat publik kebingungan mengenai mekanisme pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.

“Bahkan OPD juga masih belum memahami secara jelas bagaimana teknis pelaksanaannya, siapa saja yang menjadi sasaran, dan bagaimana skema penerima manfaatnya,” jelasnya.

Ia berharap ke depan pemerintah provinsi dapat lebih aktif melakukan sosialisasi agar program yang dirancang dapat berjalan optimal dan tepat sasaran di seluruh kabupaten/kota, termasuk Samarinda.

Dugaan tindakan represif terhadap empat wartawan diketahui saat aksi 214 di depan Kantor Gubernur Kaltim pada 21 April 2026. Pelarangan mengambil foto dan video di ruang publik dan perampasan ponsel jurnalis. (adv/dprdsmr)

Pos terkait