Linikaltim.id. SAMARINDA. Aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada 21 April 2026 diwarnai dugaan tindakan represif terhadap sejumlah wartawan.
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Muhammad Novan Syahrony, menyayangkan jika benar itu terjadi. Terlebih di ruang publik yang seharusnya terbuka bagi masyarakat, termasuk insan pers.
Hal ini dinilai tidak hanya mengganggu proses peliputan, tetapi juga mencoreng kebebasan pers yang seharusnya dijaga bersama.
“Yang paling penting saat ini adalah mengungkap siapa oknum yang sebenarnya menghalangi kerja wartawan. Kita tidak bisa serta-merta menyalahkan satu pihak tanpa bukti yang jelas,” kata Novan ditemuk pada Kamis ( 23/04/2026).
Lebih lanjut, politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu mendorong pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk segera menindaklanjuti hal ini.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap jurnalis harus menjadi prioritas agar mereka dapat bekerja dengan aman dan profesional.
Ia juga berharap ke depan para wartawan dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan, serta mendapatkan rasa aman dalam melaporkan kondisi faktual di lapangan, terutama saat meliput aksi demonstrasi. (adv/dprdsmr)

