DPRD Samarinda Tunda Pembahasan Raperda PSU, Soroti Banyaknya Perumahan Bermasalah

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Victor Yuan. (Dok. Linikaltim.id).

Linikaltim.id. SAMARINDA. Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang serah terima prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan di Samarinda belum mencapai titik final.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda memutuskan, menunda pembahasan lantaran draf yang diajukan dinilai belum matang.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Victor Yuan, menyampaikan bahwa pembahasan ini berangkat dari usulan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Usulan tersebut muncul karena banyaknya persoalan dalam proses serah terima fasilitas umum dari pengembang ke pemerintah kota.

“Selama ini ada perumahan yang sudah menyerahkan prasarana dan sarana, tetapi ada juga yang kondisinya terbengkalai dan tidak bisa diserahterimakan,” kata Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Victor Yuan,di Kantor DPRD kota Samarinda, Rabu (22/04/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena berdampak langsung pada tata kelola kota. Ketika fasilitas umum tidak jelas statusnya, pemerintah juga kesulitan melakukan penanganan dan perawatan.

Dalam rapat tersebut, DPRD meminta agar draf raperda disusun kembali secara lebih komprehensif.

Hal ini penting agar pembahasan pasal demi pasal nantinya dapat berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan multitafsir.

“Drafnya harus dibuat baik-baik dulu, supaya memudahkan kami semua dalam membahasnya,” tegasnya.

Pembahasan pun akhirnya dijadwalkan ulang dan akan kembali dilanjutkan pada pekan depan. DPRD berharap revisi draf dapat segera diselesaikan oleh pihak terkait.

Meski sempat tertunda, DPRD tetap menargetkan Raperda ini bisa rampung dalam tahun ini. Pasalnya, regulasi ini dinilai sangat mendesak untuk menjawab berbagai persoalan perumahan di Samarinda. (adv/dprdsmr)

Pos terkait