Polemik Izin Gereja Toraja Tak Kunjung Selesai, DPRD Samarinda Minta Pemerintah Cermat Jaga Kondusivitas

Shamri Saputra, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda. (Foto : Eko Setyo)

Linikaltim.id. SAMARINDA. Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Shamri Saputra, menyoroti polemik izin pendirian rumah ibadah yang tak kunjung selesai.

Ia mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam mengambil kebijakan agar tidak memicu konflik sosial.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kondisi dan komposisi masyarakat di suatu wilayah harus menjadi pertimbangan utama.

“Pemerintah harus melihat potensi gejolak di masyarakat sebelum mengeluarkan kebijakan,” Shamri Saputra ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Selasa (28/04/2026).

Shamri mengungkapkan bahwa DPRD sebelumnya telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas persoalan tersebut.

Namun, ia menilai kondisi di lapangan masih cukup rawan jika izin langsung diberikan.

“Kalau dipaksakan, bisa menimbulkan konflik di masyarakat,” katanya.

Ia pun mendorong agar pendekatan dialog dan kajian mendalam terus dilakukan demi menjaga stabilitas dan keharmonisan di tengah masyarakat.

Diketahui polemik izin pendirian Gereja Toraja di Sungai Keledang, Samarinda Seberang sudah setahun bergulir.

Dugaan tanda tangan palsu sebagai syarat izin pendirian gereja salah satu yang menjadi sandungan. FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) versun RT 24 Sungai Keledang, tak senada soal keabsahan kumpilam tanda tangan tersebut.

Sampai saat ini belum ada ketegasan pemerintah soal masalah ini. (adv/dprdsmr)