Belum Miliki Lapas, Kutai Timur Andalkan Fasilitas Pemasyarakatan di Bontang

Linikaltim.id. SANGATTA – Wacana pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, kembali mengemuka seiring meningkatnya kebutuhan fasilitas pemasyarakatan di daerah tersebut. Saat ini, tingkat keterisian ruang tahanan di Kepolisian Resor Kutai Timur telah mencapai sekitar 78 persen dari kapasitas yang tersedia.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, mengatakan kondisi ruang tahanan masih dalam batas aman dan mampu menampung para tahanan. Namun, jumlah penghuni yang terus bertambah membuat kebutuhan lapas sendiri di Kutai Timur semakin mendesak untuk dipertimbangkan.

Bacaan Lainnya

Menurut Fauzan, selain menampung tahanan kepolisian, ruang tahanan Polres Kutai Timur juga digunakan untuk menempatkan sejumlah tahanan titipan dari kejaksaan. Situasi tersebut menyebabkan tingkat hunian ruang tahanan terus meningkat.

“Saat ini kapasitas ruang tahanan masih cukup memadai. Namun, memang terdapat tahanan titipan dari kejaksaan sehingga tingkat keterisian sudah mendekati 78 persen dari kapasitas yang tersedia,” kata Fauzan, Senin (22/6/2026).

Ketiadaan lapas di Kutai Timur selama ini membuat narapidana asal daerah tersebut harus menjalani masa pidana di lembaga pemasyarakatan yang berada di Kota Bontang. Jarak yang relatif jauh dinilai menjadi kendala, terutama bagi keluarga yang ingin melakukan kunjungan.

Menurut Fauzan, keberadaan lapas di Kutai Timur tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan kapasitas hunian tahanan, tetapi juga menyangkut akses pelayanan bagi masyarakat. Dengan adanya lapas di wilayah sendiri, keluarga narapidana akan lebih mudah menjalin komunikasi dan melakukan pembinaan sosial selama masa hukuman berlangsung.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Polres Kutai Timur bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai mendorong penyusunan kajian ilmiah sebagai landasan perencanaan pembangunan lapas. Kajian itu diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengajuan program kepada kementerian terkait.

Sembari menunggu proses tersebut, Polres Kutai Timur terus berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan guna mengoptimalkan pemanfaatan ruang tahanan yang tersedia. Langkah itu dilakukan untuk menjaga kelancaran proses penegakan hukum sekaligus mengantisipasi peningkatan jumlah tahanan.

“Kami terus berkolaborasi dengan kejaksaan dan pengadilan agar kapasitas ruang tahanan yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal. Di sisi lain, kami berharap kajian pembangunan lapas segera diselesaikan sehingga dapat ditindaklanjuti bersama kementerian terkait,” ujar Fauzan.

Ia berharap pembangunan lapas di Kutai Timur dapat segera direalisasikan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pemasyarakatan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

Keberadaan fasilitas tersebut dinilai akan memberikan manfaat tidak hanya bagi aparat penegak hukum, tetapi juga bagi masyarakat, khususnya keluarga warga binaan yang selama ini harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk melakukan kunjungan ke lapas di Bontang.