Linikaltim.id. SAMARINDA – Upaya mengantisipasi banjir di Samarinda tidak cukup hanya dengan membersihkan sampah dari saluran air.
Kesiapan jalur pembuangan hingga fungsi kolam retensi juga perlu dipastikan agar air hujan tidak tertahan dan meluap ke permukiman.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyoroti persoalan tersebut menjelang musim hujan yang diperkirakan mulai berlangsung pada November 2026.
Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memanfaatkan sisa waktu musim kemarau untuk membenahi infrastruktur drainase yang belum berfungsi optimal.
“Kita ada satu persoalan serius yang ditemukan berada di kawasan Sempaja. Kolam retensi disitu belum memiliki saluran pembuangan langsung menuju drainase utama,” ungkap Abdul Rohim, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, kondisi ini perlu segera ditangani agar tampungan air dapat berfungsi maksimal ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi.
Rencana mengalirkan air melalui drainase Jalan PM Noor menuju sungai, menurut Rohim, juga harus disertai pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi saluran.
Jalur pembuangan yang tersumbat, mengalami pendangkalan, atau memiliki elevasi tidak sesuai berpotensi menghambat aliran air.
Di sejumlah titik, persoalan drainase memang tidak sebatas tumpukan sampah. Sedimentasi yang menumpuk membuat kapasitas saluran berkurang, sedangkan perbedaan elevasi menyebabkan air tidak mengalir dengan baik menuju tempat pembuangan akhir.
“Drainase kita juga mengalami pendangkalan akibat sedimentasi parah, serta tumpukan sampah yang menjadi hambatan,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda memaksimalkan anggaran pemeliharaan untuk menangani saluran-saluran bermasalah.
Perbaikan, kata dia, seharusnya tidak menunggu sampai hujan deras mulai memicu genangan.
Berdasarkan perkiraan BMKG yang disampaikan Rohim, musim hujan di Kalimantan Timur diprediksi dimulai pada November 2026, dengan puncak curah hujan pada Desember 2026 hingga Januari 2027.
“Mumpung kondisi saat ini belum masuk musim hujan dan masih kemarau, ini momentum bagi Pemkot untuk menuntaskan permasalahan yang menimbulkan banjir saat hujan deras turun,” ujarnya.
Namun, pembenahan saluran air dinilai hanya menyelesaikan sebagian persoalan. Rohim juga menyoroti perubahan tata ruang di kawasan hulu, terutama pembukaan lahan dan alih fungsi daerah resapan air yang berpotensi meningkatkan limpasan air menuju kawasan permukiman di dataran lebih rendah.
Karena itu, ia mendorong pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengendalikan aktivitas yang mengurangi fungsi resapan air. Tanpa pengendalian di kawasan hulu, beban drainase di wilayah perkotaan akan semakin besar ketika hujan turun.
“Pemerintah harus berani mulai melakukan moratorium terhadap pembukaan atau pemotongan lahan tadi dan alih fungsi daerah resapan air. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi risiko banjir,” tutup Abdul Rohim. (win/adv/dprdsmr)






