Rumah Warga Retak Akibat Pembangunan Hotel, DPRD Samarinda Desak Pengembang Bertanggung Jawab

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto dok.)

Linikaltim.id. SAMARINDA — Keretakan dinding dan keramik di 19 rumah sekitar proyek pembangunan hotel di Jalan KH Samanhudi, eks Jalan Rajawali, Samarinda, menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda.

Pengembang diminta tidak mengabaikan keluhan warga dan bertanggung jawab apabila kerusakan tersebut terbukti berkaitan dengan aktivitas konstruksi.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, menilai dampak pembangunan terhadap lingkungan sekitar harus menjadi perhatian serius pihak manajemen proyek.

Menurutnya, aktivitas konstruksi, termasuk pemancangan, perlu memperhitungkan kondisi bangunan yang berada di sekitar lokasi.

“Mesti bertanggung jawab. Apalagi awalnya tidak ada bangunan yang retak dan tiba-tiba saat pembangunan ada bangunan yang retak. Kita harap pemilik bangunan hotel bertanggung jawab ke masyarakat,” tegas Aris.

Ia mengatakan, persoalan utama yang perlu diselesaikan bukan hanya mengenai pembangunan hotel, melainkan juga dampak yang dirasakan masyarakat di sekitarnya.

Jika warga mengalami kerugian, perlu ada penanganan yang jelas agar persoalan tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Kalau kita liat karakteristik dan historisnya, kawasan tersebut merupakan bekas rawa sekaligus daerah resapan air yang sebelumnya kerap mengalami banjir karena menjadi jalur lintasan air,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi lingkungan semacam itu perlu diperhitungkan dalam proses pembangunan.

Pengembang harus memperhatikan potensi dampak pekerjaan terhadap bangunan di sisi kanan, kiri, depan, maupun belakang lokasi proyek.

Aris mencontohkan pengalaman pembangunan Hotel Ibis dan Mercure Samarinda. Dalam pembangunan tersebut, ia menyebut bangunan di sekitar lokasi pernah terkena percikan semen dan pihak pengembang bertanggung jawab atas dampak yang terjadi.

Pengalaman itu, menurutnya, dapat menjadi gambaran bahwa persoalan yang muncul akibat kegiatan konstruksi perlu diselesaikan dengan tanggung jawab terhadap masyarakat sekitar.

“Oleh karena itu mestinya pihak manajemen (proyek hotel di Jalan KH Samanhudi) juga bertanggung jawab. Nanti kita bantu fasilitasi. Kalau memang ada beberapa masyarakat yang merasa dirugikan, kita coba tindak lanjuti,” tutup Aris Mulyanata. (win/adv/dprdsmr) 

Pos terkait