Linikaltim.id. SAMARINDA — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Andriansyah, merupakan anggota dewan yang memfokuskan diri pada bidang lingkungan.
Bahkan dia dijuluki “Dewan Sampah“, karena konsistensinya mengurus limbah dan sampah.
Dia menilai pemerintah perlu mengubah pola pengelolaan layanan persampahan agar persoalan armada, tenaga kerja, hingga biaya pemeliharaan tidak terus membebani organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut pria yang akrab disapa Bang Aan itu, OPD yang menangani persampahan sebaiknya tidak lagi berperan sebagai operator.
Pemerintah, kata dia, lebih tepat menempatkan diri sebagai regulator yang mengatur standar pelayanan dan melakukan pengawasan.
Salah satu opsi yang ditawarkan ialah melibatkan pihak ketiga melalui skema kerja sama dengan vendor.
Dengan pola tersebut, penyedia jasa tidak hanya menyiapkan armada, tetapi juga tenaga kerja serta kebutuhan pemeliharaan kendaraan.
“Lebih bagus OPD memosisikan diri sebagai regulator. Sampah itu bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Vendor yang menyiapkan armada, tenaga kerja, termasuk pemeliharaan,” ujar bang Aan, Jum’at (14/8/2026).
Ia menilai sistem pembayaran juga dapat dibuat lebih terukur. Pemerintah dapat menggunakan volume sampah yang ditimbang di tempat pembuangan akhir (TPA) sebagai dasar perhitungan pembayaran jasa.
Menurutnya, pembayaran dapat dihitung berdasarkan jumlah sampah yang diangkut serta panjang trayek. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah dapat memperkirakan kebutuhan anggaran secara lebih pasti setiap tahun.
“Di TPA sudah ada timbangan. Tinggal ditimbang, kemudian dihitung per kilogram dan berdasarkan panjang trayek. Jadi gampang untuk menentukan berapa kebutuhan anggaran dalam setahun,” jelasnya.
Adriansyah menyebut pola tersebut dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam pengelolaan armada.
“Sekarang disibukkan dengan armada yang kurang, suku cadang yang lambat datang, mahal, atau bahkan belum tersedia. Tenaga kerja juga menjadi persoalan. Kita sering merepotkan diri sendiri dengan hal-hal seperti itu,” kata politikus dari Partai Demokrat itu.
Ia berharap perubahan pola pengelolaan tersebut dapat membuat pemerintah lebih fokus pada fungsi pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bagi Bang Aan, pemerintah tidak harus memiliki seluruh sarana operasional untuk memastikan layanan persampahan berjalan.
Yang terpenting, pemerintah mampu memastikan pihak yang menjalankan layanan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Saya berpikirnya metode ini (kerjasama dengan pihak ketiga) memungkinkan pemerintah menghitung kebutuhan biaya secara lebih transparan sehingga persoalan kekurangan armada tidak terus berulang setiap tahun,” tutupnya. (adv/dprdsmr)






