Linikaltim.id. SAMARINDA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Andriyansyah, mendorong adanya perubahan cara menghitung biaya pengelolaan sampah di Samarinda.
Politikus Partai Demokrat itu menyebut, sistem yang selama ini hanya melihat volume angkutan perlu diperbarui dengan pendekatan berbasis berat sampah.
Kata Andri, setiap jenis sampah memiliki karakteristik berbeda. Sampah dari hotel, restoran, hingga rumah tangga menghasilkan beban pengelolaan yang tidak sama sehingga perlu perhitungan yang lebih akurat.
Menurutnya, ukuran biaya seharusnya didasarkan pada berat sampah yang diangkut, bukan sekadar melihat apakah bak truk dalam kondisi penuh atau tidak.
“Sampah itu harusnya dihitung berdasarkan beratnya. Sampah restoran dengan sampah hotel tentu berbeda. Jangan hanya dilihat truknya penuh atau tidak, tetapi berapa kilogram sampah yang diangkut,” katanya diwawancarai di kantor DPRD Samarinda, Senin (08/06/2026).
Andriyansyah mengatakan sistem timbang akan memberikan gambaran yang lebih jelas terkait volume produksi sampah di setiap sektor.
Selain itu, metode tersebut juga dinilai lebih adil dalam menentukan biaya layanan pengelolaan sampah bagi pelaku usaha maupun sektor lainnya.
Ia menambahkan bahwa pengukuran berbasis tonase telah diterapkan di sejumlah daerah sebagai dasar pembayaran jasa pengangkutan sampah.
Menurutnya, pembaruan sistem tersebut dapat menjadi langkah menuju tata kelola persampahan yang lebih modern, terukur, dan efisien di Kota Samarinda.
Di sisi lain, pria yang akrab disapa Bang Aan itu juga menegaskan soal memperkuat fasilitas bank sampah, penegakan hukum (gakkum) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga harus diperkuat. Saat ini, DLH belum memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang berwenang menindak pelanggaran di lapangan.
Dia mendorong agar PPNS ada di DLH. Ini penting untuk bagian penindakan bagi pembuang sampah sembarangan. (adv/dprdsmr)





