Linikaltim.id. SAMARINDA. Kondisi beban kerja pengangkut sampah disorot anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Andriansyah.
Menurutnya, pola pengelolaan sampah yang belum tertata menyebabkan jam kerja para sopir sering kali tidak menentu. Akibatnya, proses pengangkutan sampah menjadi kurang maksimal.
Pria yang akrab disapa Bang Aan ktu mengatakan, masyarakat masih kerap membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan. Kondisi tersebut membuat petugas harus bekerja lebih lama untuk memastikan sampah tidak menumpuk di TPS.
“Saya kadang kasihan sama sopir. Karena jam kerjanya jadi tidak teratur, sementara armada juga masih terbatas,” kata Bang Aan diwawancara di kantor DPRD Samarinda, Senin (08/06/2026).
Ia menjelaskan, keterbatasan jumlah armada jelas mempengaruhi efektivitas pengangkutan sampah di berbagai wilayah Samarinda.
Ketika sampah terus berdatangan ke TPS sepanjang hari, petugas kesulitan menyelesaikan pengangkutan sesuai jadwal yang telah direncanakan.
Karena itu, Andriyansyah menilai diperlukan pembenahan sistem mulai dari kedisiplinan masyarakat hingga pengaturan operasional armada agar pekerjaan petugas menjadi lebih efektif.
Ia berharap ke depan pemerintah dapat menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata sehingga tidak membebani petugas di lapangan dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Kenyataan lain, dari 73 unit kendaraan pengangkut sampah ada sejumlah truk kategori tak layak pakai tetap beroperasi.
Melalui data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, disebutkan kendaraan lama itu merupakan truk produksi tahun 2013, yang masih dioperasikan hingga sekarang.
Ada 89 sopir truk pengangkut sampah untuk 83 titik TPS. Pengoperasiannya bergantian, satu truk untuk dua sopir.
Bang Aan berharap, kepatuhan jam buang sampah meningkat. Dia mengajak masyarakat turut serta dalam menjaga lingkungan. Sehingga pengelolaan sampah jauh lebih teratur. (adv/dprdsmr)





