Dishub Samarinda Tegaskan Kupon Biosolar Bukan Pembatasan, Tapi Jaminan Kuota Sopir Tepat Sasaran

Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu. (Foto : Eko Setyo).

Linikaltim.id. SAMARINDA. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Hotmarulitua Manalu menegaskan kebijakan penggunaan kupon untuk pembelian biosolar subsidi bertujuan memastikan distribusi BBM bersubsidi tetap tepat sasaran dan kuota hingga akhir tahun dapat terjaga.

Penegasan itu disampaikan Hotmarulitua Manalu di Balai Kota Samarinda, Senin (24/08/2026), menyusul penolakan terhadap sistem kupon oleh Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS).

Bacaan Lainnya

Menurut Manalu, mekanisme kupon bukan untuk membatasi hak sopir mendapatkan biosolar, melainkan mengatur antrean sekaligus memastikan setiap kendaraan memperoleh jatah sesuai data yang telah terdaftar.

“Tujuan kami menjaga agar kuota BBM subsidi sampai akhir tahun tetap terjaga dan benar-benar tepat sasaran,” kata Hotmarulitua.

Ia menjelaskan, selama ini ditemukan sejumlah sopir justru menerima kuota yang tidak sesuai dengan haknya. Ada yang biasanya memiliki kuota hingga 80 liter dalam kartu subsidi. Namun saat mengisi di SPBU hanya memperoleh 30 liter atau 60 liter.

Melalui sistem kupon, Dishub memastikan kuota tersebut dapat diterima sesuai data yang telah diverifikasi.

“Kalau sudah mendapat nomor antrean dari Dishub, nanti langsung terkoneksi dengan SPBU. Jadi SPBU wajib melayani sesuai jumlah yang sudah kami cek di sistem,” jelasnya.

Dishub, lanjut Manalu, telah menghubungkan nomor antrean dengan SPBU yang menjadi lokasi pengisian. Dengan demikian, setiap kupon hanya berlaku untuk kendaraan yang telah terdata sehingga mengurangi potensi penyalahgunaan kuota Biosolar subsidi.

Menanggapi tudingan adanya pungutan liar (pungli) dalam penerapan sistem kupon, Manalu membantah keras tuduhan tersebut.

Ia menegaskan seluruh proses distribusi kupon dilakukan tanpa biaya kepada sopir.

“Tidak ada pungli. Justru niat kami menjaga kuota subsidi supaya tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Manalu juga mempersilakan pihak yang menuding adanya pungli untuk membuktikan laporan tersebut melalui jalur hukum.

“Kalau memang ada yang menyatakan ada pungli, silakan dibuktikan. Siapa yang menyatakan, dia juga yang harus membuktikan,” katanya.

Dishub Samarinda meyakini sistem kupon akan memberikan kepastian bagi sopir angkutan barang maupun kendaraan yang berhak menggunakan Biosolar subsidi.

Dengan nomor antrean yang sudah terhubung ke SPBU, sopir tidak perlu khawatir kuota berkurang atau habis sebelum mendapat giliran mengisi.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Kota Samarinda untuk mengawasi distribusi BBM subsidi di tengah tingginya kebutuhan Biosolar dan memastikan penyalurannya tetap sesuai ketentuan pemerintah. (*)

Pos terkait