Pemkot Samarinda Siapkan Pemindahan Pelabuhan Yos Sudarso ke Palaran

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto : Eko Setyo).

Linikaltim.id. SAMARINDA. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai mematangkan rencana pemindahan Pelabuhan Yos Sudarso ke kawasan Palaran. Rencana ini mencakup pemindahan fungsi pelabuhan sebagai terminal penumpang sekaligus terminal barang atau kargo.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyampaikan bahwa rencana tersebut telah dipaparkan secara langsung di hadapan Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam sebuah pertemuan di Balai Kota, Selasa (2/6/2026).

Bacaan Lainnya

“Ya, kami akan berencana memindahkan Pelabuhan Yos Sudarso, berarti itu terminal penumpang dan juga terminal barang atau kargo, dan akan kita pindahkan ke daerah Palaran,” kata Hotmarulitua usai pertemuan di Bali Kota Samarinda, Selasa (02/06/2026).

Dalam paparannya, Dishub menjelaskan sejumlah opsi pengembangan.

Mulai dari pengembangan terminal multi-purpose yang diharapkan mampu meningkatkan efisiensi transportasi logistik dan penumpang di Samarinda.

Pembangunan akses jalan menuju terminal salah satu pekerjaan utama. Hotmarulitua mengatakan, akan ada lima akses jalan pendekat.

Untuk akses jalan menuju kawasan pelabuhan telah ditentukan, namun Dishub masih menunggu kajian teknis desain dan spesifikasi infrastruktur yang akan dibangun.

Soal sisi laut, Manalu menyebut, hanya membutuhkan sedikit perbaikan, langsung bisa digunakan. Dishub juga telah berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Kementerian Perhubungan.

Namun demikian, seluruh rencana tersebut masih harus melalui proses pengusulan ke dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) sebelum dapat direalisasikan secara penuh.

Meski rencana ini cukup matang dan ditarget rampung tahun 22027, namun Manalu belum bisa menyebut berapa anggaran pengembangan pelabuhan.  Jumlah anggaran, kata Manalu, dalam tahap kajian teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda. (*)