Dorong Usaha Perkebunan Berkembang, Pemkab Mahulu Beri Sertifikat Penetapan Kelas Usaha

BERSERTIFIKAT : Kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem perkebunan yang sehat dan berkelanjutan. (Foto : Pemkab Mahulu)

Linikaltim.id.SAMARINDA – Untuk mendorong pengusaha bidang perkebunan terus berkembang, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menetapkan kelas usaha perkebunan berdasarkan penilaian.

Penilaian mencakup kelayakan usaha, kepatuhan regulasi, dampak ekonomi lokal, dan kelestarian lingkungan. Pemerintah berharap hasil ini menjadi landasan bagi para pengusaha untuk terus meningkatkan kualitas usaha secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Bacaan Lainnya

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)  Mahulu menggelar acara penyerahan sertifikat dan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang penetapan kelas usaha perkebunan tersebut. Berlangsung di di Hotel Ibis Samarinda pada Kamis (05/12/2024). Penyerahan sertifikat dan SK ini merupakan hasil penilaian objektif terhadap usaha-usaha perkebunan di Mahulu.

Penyerahan sertifikat oleh Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Mahulu Kristina Tening. Diberikan kepada PT. Borneo Bakti Sejahtera serta PT. Putra Utama Lestari.

Bupati menekankan pentingnya sektor perkebunan bagi perekonomian Mahulu. “Sektor perkebunan memiliki peran strategis. Tidak hanya sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati juga mengingatkan bahwa keberhasilan sektor perkebunan tidak hanya diukur dari keuntungan. Tetapi juga keberlanjutan alam dan kesejahteraan sosial. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem perkebunan yang sehat dan berkelanjutan.

“Semoga sertifikat dan SK ini mendorong pengusaha untuk terus berkembang, menjalankan operasional secara bertanggung jawab, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Mahulu,” tutupnya.

Tampak hadir dalam kegiatan ini kepala Dinas dan Bagian terkait di Lingkungan Pemkab Mahulu, dan Tim Penilai Usaha Perkebunan Provinsi Kaltim, serta perusahaan terkait. (adv/pemkabmahulu/Prokopim/tha/min/her)

Pos terkait