DPMD Kukar Targetkan Seluruh Desa Nikmati Air Bersih Layak, 80 Persen Sudah Teraliri

Kepala DPMD Kukar, Arianto

Linikaltim.id. TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya memenuhi hak dasar masyarakat terhadap air bersih. Melalui program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), kini lebih dari 80 persen desa di Kukar telah menikmati layanan air bersih yang layak konsumsi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan bahwa penyediaan air bersih bukan sekadar program pembangunan, tetapi amanat konstitusi yang wajib dipenuhi negara.

Bacaan Lainnya

“Air bersih adalah hak dasar warga, dan negara wajib memenuhinya. Tapi kami juga realistis, tidak semua bisa dibangun oleh PDAM karena keterbatasan anggaran dan kondisi geografis,” ujarnya.

Sebagai solusi, Pemkab Kukar mendorong pembangunan sarana air bersih berbasis masyarakat di desa-desa. Saat ini, lebih dari 60 desa telah memiliki jaringan dan bak penampungan air, dengan sekitar 70 persen di antaranya berfungsi optimal.

Beberapa wilayah yang telah menikmati manfaat program ini antara lain Desa Sedulang di Muara Kaman, Menamang Kiri, dan Batuq. Pemerintah terus melakukan monitoring dan percepatan pembangunan bagi desa yang masih menghadapi kendala teknis.

Arianto menjelaskan, program ini dijalankan melalui kolaborasi lintas instansi, melibatkan Bappeda, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta PDAM. Sinergi ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pembinaan kelembagaan desa agar masyarakat dapat mengelola fasilitas air secara mandiri.

“Kami ingin masyarakat menjadi subjek, bukan sekadar penerima manfaat. Setelah sarana dibangun, mereka harus bisa merawat dan mengelolanya sendiri,” terangnya.

Meski progresnya signifikan, Arianto mengakui masih ada tantangan di lapangan, terutama terkait pemahaman warga mengenai batas tanggung jawab pembangunan.

“Pemerintah membangun sampai titik kran di depan rumah, sementara instalasi ke dalam rumah menjadi tanggung jawab warga, kecuali bagi keluarga kurang mampu,” jelasnya.

Pemkab Kukar menargetkan seluruh desa di Kukar dapat menikmati air bersih layak dalam beberapa tahun ke depan. Menurut Arianto, capaian sejauh ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah menghadirkan layanan publik yang merata hingga ke pelosok.

“Progresnya sangat baik dan terus kami kawal. Air bersih bukan kemewahan, tapi kebutuhan yang harus dipenuhi untuk semua warga,” pungkasnya. (Adv/DPMD Kukar)