DPRD Luwu Studi Tiru ke Kukar, Pelajari Tata Kelola Pilkades PAW yang Dinilai Transparan dan Efektif

DPMD Kukar menerima kunjungan DPRD Luwu (Istimewa)

Linikaltim.id. TENGGARONG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif menarik perhatian daerah lain. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Senin (10/11/2025), untuk mempelajari praktik Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dinilai berhasil diterapkan secara efektif di Kukar.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan produktif. Delegasi DPRD Luwu, kata dia, menaruh perhatian besar terhadap mekanisme penyelenggaraan Pilkades PAW di Kukar, yang dianggap mampu menjaga stabilitas sosial dan politik di tingkat desa.

Bacaan Lainnya

“Mereka menyimak secara mendalam setiap tahapan yang diterapkan DPMD Kukar dalam mengelola Pilkades PAW, mulai dari pembentukan panitia, pengawasan, hingga keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Menurut Poino, keberhasilan pelaksanaan Pilkades PAW di Kukar tidak hanya dilihat dari sisi administratif, tetapi juga dari tingkat kepercayaan publik terhadap proses yang berlangsung secara terbuka.

“Kami selalu menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan, karena hal itu menjadi kunci penerimaan hasil oleh semua pihak,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan DPRD Luwu juga mendapatkan pemaparan teknis dan studi kasus konkret dari sejumlah pelaksanaan Pilkades PAW sebelumnya. Melalui dokumentasi dan laporan kegiatan, mereka menilai bahwa pendekatan DPMD Kukar dalam meredam dinamika politik lokal dapat dijadikan referensi untuk perumusan kebijakan di daerah mereka.

“Mereka menilai pendekatan DPMD Kukar dalam meredam dinamika politik lokal layak dijadikan acuan dalam penyusunan peraturan daerah mereka,” tutur Poino.

Selain itu, pembahasan juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah serta sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menjaga netralitas dan akuntabilitas proses pemilihan.

“DPMD Kukar juga memperkenalkan sistem dokumentasi digital yang mendukung keterbukaan informasi publik dalam setiap tahapan pemilihan,” tambahnya.

Poino menyebut, DPRD Luwu memberikan apresiasi tinggi terhadap paparan sistematis dan komprehensif yang disampaikan DPMD Kukar. Mereka menilai Kukar telah menjadi contoh nyata penerapan tata pemerintahan desa yang baik dan profesional.

“Mereka menilai pengalaman Kukar sebagai contoh nyata implementasi regulasi yang sejalan dengan prinsip tata pemerintahan desa yang baik dan profesional,” ungkapnya.

Melalui kegiatan studi tiru ini, lanjut Poino, kedua daerah diharapkan dapat memperkuat kerja sama antarinstansi dan saling bertukar praktik terbaik dalam pengelolaan pemerintahan desa.

“Studi tiru semacam ini tentu kita ingin dapat menjadi sarana pembelajaran kolektif untuk memperkuat praktik demokrasi di tingkat desa,” pungkasnya. (Adv/DPMD Kukar)

Pos terkait