Anggaran Perpustakaan Samarinda Aman

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Passie. (Foto : Eko Setyo)

Linikaltim.id. SAMARINDA. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Samarinda menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh menghambat pelayanan publik, khususnya di sektor literasi.

Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda yang membahas progres kegiatan tahun 2026 serta rencana program tahun 2027 di Kantor DPRD Samarinda, Senin (20/07/2026).

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Passie, mengatakan evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan setiap program yang dijalankan perangkat daerah tetap selaras dengan visi pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, meski di tengah keterbatasan anggaran.

Menurut Novan, secara keseluruhan anggaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memang tersedia. Namun, pihaknya menemukan masih ada beberapa bidang yang belum memperoleh alokasi anggaran sesuai kebutuhan sehingga berpotensi menghambat pelaksanaan program.

“Visi pemerintah kota sudah jelas. Jangan sampai arah kebijakannya ada, tetapi dukungan anggaran pada bidang yang menjalankan program justru tidak tersedia. Akibatnya pelayanan kepada masyarakat tidak akan maksimal,” kata Novan, di kantor DPRD Samarinda, Senin (20/07/2026).

Ia menjelaskan, Komisi IV juga menyoroti kemungkinan adanya rasionalisasi anggaran ke depan. Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan harus benar-benar diarahkan pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Menurutnya, bidang-bidang yang memiliki tanggung jawab dalam peningkatan literasi tetap harus mendapatkan dukungan anggaran agar dapat menjalankan tugas secara optimal.

“Kalau ada bidang yang tidak memiliki anggaran, bagaimana mereka bisa bekerja maksimal. Prinsip efisiensi bukan berarti menghilangkan fungsi pelayanan, tetapi memastikan anggaran yang ada dimanfaatkan secara tepat sasaran,” tegasnya.

Dari paparan dinas, Novan juga mendengarkan berbagai capaian dan terobosan program. Dinas Perpustakaan Samarinda punya prorgram Gerakan Wakaf  Literatur Sejak 2021. Juga memaksimalkan komunikasi dengan berbagai tokoh masyarakat sebagai upaya mengumpulkan berbagai buku dan barang yang bernilai kearsipan. (adv/dprdsmr)

Pos terkait