Linikaltim.id. SAMARINDA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus mengurus pemakaman. UPTD Pemakaman diharap akan menjadi solusi pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata mengungkapkan, keterbatasan lahan pemakaman di Samarinda telah menjadi keluhan utama masyarakat.
“Dalam beberapa waktu terakhir, kami banyak menerima laporan dari warga mengenai semakin terbatasnya lahan pemakaman di Samarinda,” ujarnya, ditemui baru-baru ini di di Ruang Rapat DPRD Lantai 1, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.
Pansus I DPRD Samarinda sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Samarinda.
Dua TPU yang menjadi sorotan utama adalah TPU Serayu dan Taman Pemakaman Muslim Husnul Khotimah di Tanah Merah. Pemakaman itu kapasitasnya semakin sedikit.
Selain itu, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyoroti adanya dugaan praktik komersialisasi petak makam di TPU Samarinda. Pemakaman umum tapi oleh pihak tertentu ditarif harga tinggi.
Pemkot Samarinda sebenarnya telah menginventarisasi beberapa lahan baru untuk pemakaman gratis di beberapa kecamatan. Namun, kurangnya sosialisasi membuat masyarakat belum mengetahui ketersediaan lahan tersebut.
Untuk itu, melalui Pansus I dan Komisi I merekomendasikan agar Pemkot Samarinda segera membentuk UPTD Pemakaman. Sehingga pengelolaan lahan pemakaman dapat berjalan lebih terstruktur.
Selain penyediaan lahan, ia juga menekankan pentingnya infrastruktur pendukung. Baik itu akses menuju pemakaman maupun pencahayaan yang memadai. Sehingga memudahkan masyarakat dalam mengantar jenazah maupun takziah.
“Akses jalan harus diperhatikan, begitu juga dengan penerangan di sekitar TPU. Hal ini akan menjadi pembahasan lebih lanjut dalam Pansus I,” tutupnya. (adv)

