Linikaltim.id. SAMARINDA. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Ahmad Vananzda, berharap pembahasan regulasi lahan pemakaman kelar setidaknya enam bulan.
DPRD sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pengelolaan Pemakaman Umum.
Raperda tersebut dibahas dalam tim Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda. Adapun fokusnya, memastikan aksesibilitas dan keberlanjutan pemakaman bagi masyarakat kurang mampu.
Perda tersebut diharapka mampu mendorong pemerintah memastikan ketersediaan lahan pemakaman yang layak. Namun biaya pemakaman yang dapat dijangkau masyarakat.
“Pemerintah kota harus memastikan bahwa lahan yang disediakan untuk pemakaman tidak hanya memadai, tetapi juga memiliki akses yang baik bagi masyarakat. Selain itu, biaya pemakaman harus ditetapkan dengan wajar agar tidak membebani warga,” ujarnya, beberapa hari lalu.
Politikus Partai Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDIP) itu juga menegaskan, fasilitas pemakaman harus dikelola dengan baik. Agar tidak menimbulkan beban tambahan baru bagi masyarakat. Baik itu meliputi pengelolaan administrasi maupun operasional di lapangan.
Disinggung soal tingginya biaya pemakaman swasta dan lokasi yang dianggap kurang strategis, Vananzda mendorong pemerintah untuk segera mencari solusi.
Dia mengusulkan agar pengelola pemakaman swasta menyesuaikan harga layanan mereka agar lebih terjangkau bagi berbagai lapisan masyarakat.
“Kami berharap ada koordinasi yang baik antara pemerintah dan pihak terkait. Sehingga kebijakan ini dapat segera diterapkan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (adv)






