Gunakan Motor Tanpa Nopol, Ternyata Tunggu Pembeli Ekstasi

DIBEKUK: Seorang pengedar narkoba jenis ekstasi diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda, Selasa (22/4/2025).
DIBEKUK: Seorang pengedar narkoba jenis ekstasi diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda, Selasa (22/4/2025).

Linikaltim.id SAMARINDA. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Samarinda.

Selasa dini hari, 22 April 2025, sekitar pukul 03.30 Wita, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ekstasi. Penangkapan di kawasan Jalan Mulawarman, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

Bacaan Lainnya

Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berinisial RS (23), warga Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, diamankan. RS ditangkap saat berada di atas sepeda motor Honda Beat berwarna hitam tanpa plat nomor di pinggir jalan.

“Saat dilakukan penggeledahan, anggota kami menemukan 7 butir ekstasi dengan berat total 1,82 gram,” ujar Kasat Narkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Suhandoyo.

Narkotika tersebut disimpan di dalam kotak rokok merek Esse warna biru, dibungkus dengan tisu putih, dan disembunyikan di dasbor motor pelaku.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, antara lain satu plastik bening, satu unit handphone warna biru, serta sepeda motor yang digunakan tersangka.

Saat ini, kasus tengah ditangani lebih lanjut oleh penyidik Sat Resnarkoba Polresta Samarinda. “RS dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” bebernya.

Kepolisian menyatakan telah mengambil langkah-langkah hukum sesuai prosedur, termasuk membuat laporan polisi, menyita barang bukti, dan menggelar gelar perkara untuk proses hukum selanjutnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan lingkungan bersama,” tuntasnya.

Pos terkait