DPRD Samarinda Minta Kekurangan Bagi Hasil Pajak Samarinda Oleh Pemprov Kaltim Tak Terganggu Kepentingan Politik

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Iswandi. (Foto dok.)

Linikaltim.id. SAMARINDA – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Iswandi, meminta persoalan rendahnya realisasi bagi hasil pajak daerah tidak berkembang menjadi polemik politik antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

Hal itu disampaikan Iswandi menyusul realisasi bagi hasil pajak untuk Samarinda yang hingga 31 Juli 2026 baru mencapai Rp190,79 miliar atau 35,69 persen dari pagu Rp534,56 miliar.

Bacaan Lainnya

Menurut Iswandi, rendahnya realisasi tersebut memang perlu dipertanyakan. Namun, DPRD tidak ingin langsung menuding Pemprov Kaltim sengaja menahan hak Samarinda tanpa terlebih dahulu melihat data secara utuh.

“Jangan sampai nanti ini menjadi goreng-gorengan teman-teman lagi, jadi komoditas politik lagi,” kata politikus fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, Sabtu (16/8/2026).

Ia mengatakan, DPRD perlu memastikan terlebih dahulu berapa sebenarnya hak Samarinda yang telah terbentuk dari penerimaan pajak provinsi? Berapa yang telah ditetapkan untuk dibagihasilkan?  Dan berapa yang telah ditransfer ke kas daerah?

Menurutnya, mekanisme transfer bagi hasil juga tidak selalu dilakukan setiap bulan. Karena itu, diperlukan pencocokan data antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota.

“Pertama, apakah tidak ada uangnya, apakah memang belum waktunya. Transfer itu kan tidak tiap bulan, ada tiga bulan, enam bulan. Tapi kami melihat data ini, kok begini,” ujarnya.

Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena Pemkot Samarinda telah menyusun APBD dengan memperhitungkan penerimaan dari bagi hasil pajak tersebut.

“Kasihan pemerintah kota. Sudah dianggarkan pembangunan-pembangunan berdasarkan angka yang sudah kita tahu, ternyata tidak ada duitnya. Duitnya belum masuk, kan mengganggu lagi ini,” katanya.

Iswandi juga menanggapi kemungkinan keterlambatan tersebut berkaitan dengan hubungan politik antara Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Wali Kota Samarinda, Andi Harun yang belakangan sempat diwarnai gesekan. Ia memilih tidak masuk ke ranah tersebut.

“Kalau masalah gesekan, like and dislike, itu bukan ranah kita. Itu bukan ranah saya untuk menjawab,” ujarnya.

Meski demikian, Iswandi mengaku masih meyakini Gubernur Kaltim dan Wali Kota Samarinda berada pada jalur yang benar. Ia menilai persoalan yang muncul lebih berkaitan dengan komunikasi politik.

“Saya masih meyakini Pak Gubernur, Pak Wali Kota itu on the track semua. Cuma mungkin komunikasi politiknya saja. Ditambah kalian menggoreng,” katanya.

Iswandi berharap kedua pihak dapat membangun komunikasi yang lebih cair agar persoalan pemerintahan tidak berkembang menjadi konflik politik.

Ia juga menegaskan, Komisi II tetap akan mengawal persoalan bagi hasil tersebut. Jika hingga bulan berikutnya realisasi tidak menunjukkan perkembangan, DPRD Samarinda siap mendatangi Pemprov Kaltim untuk mencocokkan data sekaligus meminta penjelasan.

“Yang jelas, kami (Komisi II) tidak membiarkan masalah ini berlarut. Nantinya kami akan mendatangi Bapenda Kaltim untuk menanyakan kurang salur,” pungkasnya. (*)

Pos terkait