Kadinsos Kutim Imbau Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan ODGJ

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito (foto: Istimewa/linikaltim.id)

Linikaltim.id, SANGATTA – Masyarakat Kutim diminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) untuk segera melapor jika menemukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sehingga penanganannya bisa cepat dan tepat.

“Penanganan ODGJ ini adalah kerja bersama. Selain Dinas Sosial, Dinas Kesehatan juga berperan penting. Terutama melalui Puskesmas (pusat kesehatan masyarakat,red.) yang menjadi garda terdepan,” sebut Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kutim Ernata Hadi Sujito pada Kamis (28/11/2024).

Bacaan Lainnya

Kata dia, masyarakat tidak perlu repot jika menemukan ODGJ. Langsung saja laporkan ke Puskesmas terdekat. Puskesmas akan menganalisis sebagai awal menentukan tingkat keparahan kondisi pasien ODGJ.

Jika masih dalam tahap ringan, maka perawatan ODGJ bisa di Puskesmas. Apabila kasusnya berat, maka pasien akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga.

“Jika pasien ODGJ adalah orang telantar, Dinas Sosial akan membantu mencari identitasnya. Memfasilitasi layanan kesehatan, hingga merujuknya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) tingkat provinsi,” kata Ernata.

Melalui koordinasi yang solid antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas, Pemkab Kutim berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi ODGJ.

“Kami akan memastikan mereka (ODGJ) mendapatkan perawatan yang layak dan sesuai kebutuhan,” tuturnya. (adv/diskominfokutim/min/her)