Kantor Camat Tenggarong Seberang Digeledah Kejati Kaltim Selama 3 Jam 

Suasana penggeledahan Kantor Camat Tenggarong Seberang oleh Kejaksaan Tinggi Kaltim. (Foto : istimewa).

Linikaltim.id. SAMARINDA – Kantor Camat Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) digeledah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (6/2/2025).

Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim bergerak disaksikan Camat Tenggarong Seberang. Penggeledahan berjalan kurang lebih 3 jam dimulai sejak pukul 13.15 WITA.

Bacaan Lainnya

Penggeledahan ini guna mencari bukti-bukti dokumen. Terkait perkara dugaan korupsi penerimaan negara pemanfaatan barang milik negara pada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam pelaksanaan pertambangan PT Jembayan Muara Bara (JMB) Group.

“Tim Penyidik berhasil mengamankan dan membawa sejumlah dokumen terkait perkara yang ditangani,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, Jumat (7/2/2025)

Dokumen itu kini disita  tim untuk proses penyidikan selanjutnya.

Toni menerangkan, tujuan penggeledahan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti. Sehingga pembuktian perkara jelas tindak pidana yang terjadi sebagaimana ketentuan pasal 32 KUHAP. (*)

Pos terkait