Linikaltim.id. SAMARINDA – Kantor Camat Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) digeledah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (6/2/2025).
Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim bergerak disaksikan Camat Tenggarong Seberang. Penggeledahan berjalan kurang lebih 3 jam dimulai sejak pukul 13.15 WITA.
Penggeledahan ini guna mencari bukti-bukti dokumen. Terkait perkara dugaan korupsi penerimaan negara pemanfaatan barang milik negara pada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam pelaksanaan pertambangan PT Jembayan Muara Bara (JMB) Group.
“Tim Penyidik berhasil mengamankan dan membawa sejumlah dokumen terkait perkara yang ditangani,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, Jumat (7/2/2025)
Dokumen itu kini disita tim untuk proses penyidikan selanjutnya.
Toni menerangkan, tujuan penggeledahan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti. Sehingga pembuktian perkara jelas tindak pidana yang terjadi sebagaimana ketentuan pasal 32 KUHAP. (*)

