Keluarga Ketua RT di Kelurahan Pelita Dilaporkan ke Bawaslu Kaltim, Diduga Lakukan Politik Uang

Tim Kuasa Hukum Isran Hadi saat melapor ke Bawaslu Kaltim (foto: Istimewa/linikaltim.id)

Linikaltim.id, SAMARINDA – Tim kuasa hukum Calon Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Hadi Mulyadi mendampingi salah seorang warga yang bernama Muhammad Fardhi Yusuf, warga RT 45 Kelurahan Pelita, melaporkan ada praktik dugaan politik uang ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Selasa (26/11/2024).

Adapun, barang bukti uang dan Formulir C6 atau surat pemberitahuan yang diberikan kepada pemilih untuk mengikuti pemilihan umum (Pemilu) turut dibawa ke Bawaslu.

Bacaan Lainnya

Ketua tim kuasa Hukum Isran-Hadi, Jaidun mengatakan kejadiannya bermula saat Muhammad Fardhi Yusuf dipanggil salah satu keluarga Ketua RT di Kelurahan Pelita untuk mengambil surat undangan pemilihan pada, Senin (25/12024 habis magrib.

Saat tiba dirumah, yang bersangkutan langsung diberikan uang sebanyak Rp 200.000 dan diarahkan untuk memilih pasangan calon Gubernur nomor urut 2.

“Ibu RT beserta ketua RT diduga kuat terlibat melanggar UU sebagaimana yang dirumuskan dalam pasal 73 ayat 4 huruf C. Cukup jelas disini disebutkan bahwa larangan memberikan sesuatu imbalan agar mempengaruhi pemilih,” jelasnya.

Dia menegaskan keterlibatan oknum RT bukan sering didengar, bahkan pihaknya juga menerima banyak laporan, banyak oknum RT yang diduga telah dikondisikan untuk memenangkan pasangan calon.

“Kami sangat prihatin, ini sangat berbahaya bagi negara dan demokrasi kita kedepannya. Kalau begini cara kita berdemokrasi, bagaimna kehancuran negara kita kedepannya, jika aparatur dalam hal ini RT diduga selalu terlibat dikondisikan untuk memenangkan pasangan calon,”geramnya.

Atas kejadian tersebut dia meminta Gakumdu dan Bawaslu untuk segera memproses dengan memberikan tindakan tegas sesuai dengan sangksi yang sesuai fakta dan bukti.

Sementara itu orang tua pelapor menyayangkan kejadian seperti ini masih terus terjadi. Mengajak orang untuk memilih dengan diimingi uang bagi dia sebagai bentuk pendidikan politik yang buruk pada masyarakat.

Dia juga menyebutkan dalam dialognya kepada terlapor bahwa setidaknya sekitar 59 orang di wilayah tersebut telah menerima uang.

“Dalam dialog saya itu dikatakan lebih dari 59 orang sudah terima, saya tidak bisa sebutkan satu persatu barangkali ini rahasia mereka. Saya mau bilang pada calon calon pemimpin yang melakukan cara seperti ini bertobatlah,”pungkasnya.

Pos terkait