Ketua DPRD Samarinda Desak Transparansi Efisiensi Rp75 Miliar Pemkot Samarinda

Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah

Linikaltim.id. SAMARINDA. Rencana efisiensi anggaran yang digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda.

Target penghematan mencapai Rp75 miliar disebut-sebut terdengar ambisius. Sebab tanpa pemaparan detail, kebijakan ini dinilai masih menyisakan banyak tanda tanya.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyatakan hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Pemkot terkait mekanisme pemangkasan anggaran yang menyasar 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurutnya, publik memiliki hak untuk mengetahui secara jelas proses efisiensi itu akan berjalan dan ke mana dana yang dihemat akan diarahkan.

“Kami meminta Pemkot segera memberikan penjelasan rinci terkait rencana efisiensi ini. Jangan sampai penghematan besar hanya menjadi angka di atas kertas. Tanpa kejelasan implementasi di lapangan,” kata Helmi Abdullah diwawancarai beberapa waktu lalu.

Langkah efisiensi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025. Di dalamya menekankan pentingnya optimalisasi belanja daerah. Dalam konteks tersebut, Pemkot Samarinda akan memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas dan 20 persen belanja alat tulis kantor (ATK).

Dengan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samarinda tahun 2025 yang mencapai Rp4,98 triliun, sebenarnya kebijakan ini dianggap strategis. Namun demikian, DPRD menekankan bahwa efisiensi bukan hanya soal pengurangan angka. Tetapi harus berdampak nyata dengan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

DPRD melalui Komisi II yang membidangi anggaran berkomitmen untuk mengawal proses ini secara ketat. Helmi menegaskan bahwa pengawasan akan segera dimulai dan pihaknya akan memastikan bahwa setiap rupiah yang dihemat benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Jangan sampai efisiensi ini justru mengganggu kinerja OPD dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam kebijakan ini,” tutupnya. (adv)

Pos terkait