Linikaltim.id SAMARINDA. Kisruh jual-beli buku yang sempat menimbulkan konflik, akhirnya berujung damai lewat mediasi oleh Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda.
Keributan yaitu, antara pihak Sekolah Dasar (SD) 007 Samarinda Ilir dengan istri pejabat Kaltim, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim, Irwansyah.
TWAP dan Dinas Pendidikan bersama Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda memfasilitasi pertemuan dua pihak tersebut pada Rabu (21/8/2024).
Irwan hadir bersama istri didampingi
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.
Kabar baiknya, mediasi tersebut menghasilkan kata damai untuk pihak-pihak yang sempat bersitegang.
“Kami sudah damai. Saya sampaikan terimakasih kepada Pak Wali Kota Andi Harun lewat TWAP,” ungkap Irwan.
Kepala Sekolah SD 007, sambung Irwan, sudah mengaku salah dan meminta maaf. “Saya secara jujur sakit hati dengan perkataan kepala sekolah yang sebelumnya. Tapi ya, sudah lah, sudah saya maafkan,” sebutnya.
Menurutnya, TWAP pun menyikapi serius dan menegaskan tidak ada lagi jual-beli buku di sekolah.
Irwan juga membeberkan, kondisi istrinya pasca-mendapat intimidasi dari perwakilan sekolah, sempat tiga hari tidur enggak enak. “Orangtua mana? dan suami mana? yang tidak sakit hati. Anak saya sampai bilang ;Mah, jangan buat ribut di sekolah, saya malu. Psikologi anak saya tentu terganggu,” jelasnya.
Jika kejadian tersebut masih terulang, Irwan tak segan melaporkan ke penegak hukum.
Namun, ada satu hal yang masih jadi keinginan Irwan ; kepala sekolah diberhentikan dari jabatannya. “Permintaan itu saya sampaikan karena (intimidasi) mencederai dunia pendidikan. Walaupun permintaan saya masih sekadar jadi catatan TWAP,” kata Irwan.
Terkait polemik ini, Kepala SD 007 Samarinda Ilir Merry Maulana menuturkan, sebenarnya kasus itu sudah selesai pada Sabtu (17/8/2024) lalu. Waktu itu hanya ingin saling kroscek saja.
“Tapi alhamdulillah semua berjalan baik dan lancar. Semua menyampaikan seluruh unek-uneknya, semua terakomodir dan kami saling memaafkan,” ucapnya singkat.
SEMPAT ALOT
Sementara itu, Ketua TWAP Samarinda Syaparuddin menegaskan, mediasi tersebut memang sempat berjalan alot. Namun, akhirnya bisa sama-sama meredam.
“Kami menyampaikan instruksi Wali Kota kepada pihak sekolah agar semua kepala sekolah dan guru-guru dalam lingkup Pemkot Samarinda menindaklanjuti perintah soal tidak lagi ada penjualan buku. Baik yang bersifat buku wajib atau penunjang. Semuanya diharapkan bisa taat untuk mematuhi arahan wali kota dan siap menindaklanjuti. Semoga proses kegiatan belajar mengajar bisa terus kondusif dan nyaman bagi lingkungan sekolah SD Negeri 007 Samarinda Ilir,” beber Syaparuddin.






